Dark/Light Mode

Bersedia Balikin Duit Korupsi

SYL Banyak Simpanannya

Senin, 10 Juni 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
“Mereka mau datang me­nyampaikan apa adanya, semuanya disampaikan dengan segala keterbukaan,” ujarnya.

Djamaludin Koedoeboen ber­harap KPK tak mempersulit keluarga Syahrul untuk menjual aset-asetnya.

Kemal Redindo juga menyampaikan hendak mengembalikan semua uang yang dinikmati keluarganya dari hasil korupsi ang­garan Kementan dan pemeriksaan pejabat instansi tersebut.

“Saya siap mengembalikan,” kata Redindo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 29 Mei 2024.

Baca juga : Aura Kasih, Anak Dikunjungi Mantan Suami

Menurutnya, pengembalian uang tersebut adalah permintaannya secara pribadi, dan belum ada penawaran dari KPK.

Sementara jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyebut uang yang harus dikembalikan kelu­arga Syahrul.

“Total yang harus dikembali­kan oleh keluarga SYL kurang lebih Rp 2 miliar dari seluruhnya yang berkaitan dengan kasus SYL Rp 44 miliar,” ujarnya 29 Mei 2024.

Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Redindo turut menikmati uang korupsi di Kementan yang dilakukan SYL.

Baca juga : Pilgub DKI Jakarta, Anies Dilirik PDIP-PKB

Dia disebutkan antara lain meng­gunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat.

Khusus tiket pesawat, Redindo, dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.

Selain Redindo, dalam sidang pemeriksaan saksi terungkap pula istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang (Bibie) juga pernah menikmati aliran uang panas dari SYL terse­but dalam jumlah yang fantastis.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasanserta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga : Soal Amandemen, Bamsoet Sibuk Klarifikasi

Pemerasan dilakukan bersama mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Keduanya menjadi koordinator pengumpu­lan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 10 Juni 2024 dengan judul Bersedia Balikin Duit Korupsi, SYL Banyak Simpanannya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.