Dark/Light Mode

PPATK Blokir 5.000 Rekening

Triliunan Duit Judol Ngalir Ke 20 Negara

Rabu, 19 Juni 2024 08:10 WIB
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)

 Sebelumnya 
Mabes Polri sebelumnya menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik judol dengan memaksimalkan fungsi Bareskrim dalam rangka penindakan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta pelaku judol dihukum maksimal agar jera. Sebab, selama ini para pelaku mayoritas hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Dipenjara satu bulan lalu dilepas. Sekarang harus tegas, terutama yang menyebabkan keluarganya miskin harus dikejar dan ditindak,” kata Muhadjir.

Baca juga : Lawan Dolar Amerika, Rupiah Masih Loyo

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Di dunia maya, kasus judol masih jadi perbincangan hangat. Akun @sofyanyus mengaku kaget dengan transaksi judol yang mencapai triliunan rupiah. “Pantes ekonomi seret uangnya ke judol. Sisa sedikit yang muter di UMKM,” cuitnya. “Bikin negara sendiri di satu pulau juga bisa kayaknya. APBN 600 T,” timpal @Wistuku.

Baca juga : Forbes Kembali Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan Terbesar Di Indonesia

Akun @erlanishere menilai, para pemain judol di Indonesia secara tidak sadar ikut melemahkan nilai tukar rupiah.

“Pelaku judi online pada sadar nggak yah kalo uang triliunan begini lari ke luar negeri tanpa nilai tambah ke kita bisa bikin rupiah makin anjlok? Mereka ikut serta ngancurin ekonomi kita,” ujarnya.

Sementara akun @Hm45T berpandangan, aliran uang judol ke luar negeri hanya modus operandi para bandar. “Negara Asia Tenggara tempat pelarian uang dengan sengaja untuk memanipulasi pelaku sebenarnya,” katanya.

Baca juga : Obon Tabroni: Pemberian Bansos Tidak Melihat Apa Penyebabnya

Akun @pranoloadi minta Pemerintah tegas menindak para bandar, meskipun di belakangnya ada orang-orang “kuat” yang jadi tamengnya.

“Berani nggak ya hukum di wakanda kalau dia terbukti yang backing judi online itu dihukum penggal kepalanya disaksikan seluruh rakyat wakanda,” usulnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 19 Juni 2024 dengan judul PPATK Blokir 5.000 Rekening, Triliunan Duit Judol Ngalir Ke 20 Negara

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.