Dark/Light Mode

PPATK Blokir 5.000 Rekening

Triliunan Duit Judol Ngalir Ke 20 Negara

Rabu, 19 Juni 2024 08:10 WIB
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online (judol). Dari ribuan rekening tersebut, bandar judol berhasil meraup untung hingga triliunan rupiah. Triliunan uang haram itu ngalir ke 20 negara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran 5 ribu rekening itu, berasal dari 3,2 juta orang di Indonesia yang kecanduan judol. Dari penelusuran uangnya, diketahui dana tersebut mengalir ke negara-negara Asia Tenggara.

“Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Terbanyak ke ASEAN dan ada ribuan rekening yang sudah kami diblokir,” kata Ivan, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Baca juga : Lawan Dolar Amerika, Rupiah Masih Loyo

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, aliran uang judol ke luar negeri berhasil diketahui karena pihaknya mempelajari mekanisme perputaran uangnya. Menurut Natsir, uang taruhan pemain di Indonesia biasanya dikirim ke bandar kecil. Kemudian, disalurkan ke bandar besar yang sebagian mengelola uangnya di luar negeri. Seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam.

“Ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri, dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih, jadi seperti itu kita lakukan identifikasi,” kata Natsir, dalam Acara Diskusi ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

Ia pun mengatakan, dana hasil judi online itu jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi saat ini, pemain judi online di Indonesia telah menyentuh 3,2 juta jiwa yang berasal dari berbagai kalangan.

Baca juga : Forbes Kembali Nobatkan BRI Sebagai Perusahaan Terbesar Di Indonesia

“Mulai dari pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga. Dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, ada modus baru untuk memasang taruhan judol. Informasi tersebut, diperoleh dari laporan PPATK.

Disebutkan, jika sebelumnya uang deposito taruhan harus dikirim lewat transaksi rekening. Kata Budi Arie, kini bandar judi menyediakan fitur deposito melalui pulsa operator seluler.

Baca juga : Obon Tabroni: Pemberian Bansos Tidak Melihat Apa Penyebabnya

“Sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Untuk mencegah hal tersebut, Budi bakal mensosialisasikan praktik baru tersebut kepada perusahaan operator seluler (opsel). Sekaligus meminta mereka berperan aktif memberantas judol.

“Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” tuntasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.