Dark/Light Mode

KPK Sudah Kantongi Identitas Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Selasa, 17 Desember 2019 16:22 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantongi identitas kepala daerah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening kasino di luar negeri.

Komisi antirasuah juga sudah menyampaikan kepada pemerintah, mengenai modus menyimpan uang di kasino luar negeri.

"Ya kita mengetahui itu. Rasanya, pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Baca juga : UMB Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tangerang

Meski begitu, Agus enggan membeberkan identitas kepala daerah yang dimaksud. Agus hanya menyebut, KPK telah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah sang kepala daerah.

Tak tertutup kemungkinan,  pengembangan kasus tersebut akan mengarah pada kepala daerah tersebut. "Yang saya tahu, orangnya satu itu. Kalau yang lain, saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Semoga, nanti pengembangannya ke sana," tuturnya.

Agus memastikan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani kepala daerah itu. Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah itu diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan, selama memimpin daerahnya.

Baca juga : Titik Nol English Course Ingin Jadi Pintu Pemuda Belajar dan Kerja di Luar Negeri

"Ya sebenarnya KPK sangat berhak, karena dia penyelenggara negara. Nilainya juga sangat besar. Penyimpangannya, saya pikir juga tak hanya disitu. Di proyek perencanaannya, juga banyak penyimpangan," tegas Agus.

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, jajarannya telah menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri. Yaitu pada rekening kasino.

Badaruddin menyebut, para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing, dengan nominal Rp 50 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.