Dark/Light Mode

Dibilang Terburuk Oleh ICW

Firli Cs Kebakaran Jenggot

Selasa, 31 Desember 2019 07:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan KPK jilid V kebakaran jenggot dengan pernyataan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut mereka paling buruk dalam sepanjang sejarah lembaga antirasuah itu. Firli cs pun mengancam tak mau menghadiri forum-forum yang digelar ICW.

Pernyataan “terburuk” itu dilontarkan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi ‘Catatan Akhir Tahun ICW’, Minggu (29/12). Dia bilang, 2019 menjadi tahun terburuk pemberantasan korupsi. Salah satu penyebabnya adalah proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang banyak menimbulkan persoalan. Proses seleksi capim yang dilakukan, dianggap tidak memiliki nilai integritas, lantaran terdapat figur dengan catatan pelanggaran etik, berhasil lolos seleksi.

Kurnia pun mengatakan, Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pim pinan KPK yang dinilai paling buruk sepanjang sejarah KPK. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomo lango memberikan tanggapan satire atas pernyataan ICW itu.

Dia menyebut, ICW di era Kurnia, luar biasa. “Luar biasa ICW di era bung Kurnia. Mampu menilai kami sebagai yang terburuk disaat kami belum bekerja,” ujar Nawawi, kemarin.

Baca juga : Disebut Pimpinan KPK Terburuk, Nawawi: ICW Luar Biasa

Nawawi pun menyindir, baginya, ICW saat ini semakin luar biasa, semakin hebat, paling cerdas, dan paling benar. “Tapi Insya Allah pastinya kami tidak membutuhkannya (ICW) ke depan,” tegas hakim adhoc Tipikor itu.

Nawawi menyebut, jika nanti ada forum-forum yang mengundang KPK serta melibatkan ICW dan Kurnia, dia tak akan memenuhinya. “Karena rasanya malu, kami yang terburuk ini harus duduk berdiskusi dengan yang paling hebat paling cerdas seperti beliau (Kurnia). Salam,” tutup Nawawi.

Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga sewot. Dia heran, ICW mampu melabeli dirinya dan empat pimpinan lainnya sebagai pimpinan terburuk sepanjang sejarah KPK. Padahal, kelimanya belum efektif bekerja.

“Jadi saya juga sangat mengapresiasi kalau ICW mampu menilai kami sebelum bekerja, mungkin punya telepati dia,” sindir Ghufron di Gedung KPK, kemarin.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Teror Air Keras di Jakarta Barat

Ghufron mengaku, menghargai dan menghormati sikap kritis yang ditunjukkan oleh ICW terhadap KPK. Namun, kritikan yang disampaikan juga harus disertai dengan pemikiran yang rasional. “Tanya ke ICW, bahwa kami pimpinan KPK terburuk itu atas dasar apa? Jadi kami malah bertanya,” seru Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember itu.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut mengomentari pernyataan ICW. “ICW tidak pantas dan tidak layak menggunakan pilihan kata seperti itu. Itu adalah pembodohan masyarakat dan melahirkan kebencian masyarakat kepada pemerintah dan DPR,” tegasnya.

Ngabalin bersikukuh, yang dilakukan Jokowi adalah mendukung penguatan KPK melalui sikapnya terhadap revisi Undang-Undang KPK. Salah satu bentuk penguatan dalam UU yang sudah disahkan pada Oktober lalu itu adalah pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“ICW kan sudah punya nama, maka pakailah pilihan kata yang bagus dan memberikan pencerahan, supaya Anda tidak disebut sebagai provokator,” imbaunya.

Baca juga : BFI Finance Terus Berinovasi dan Kembangkan Produk

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai, pandangan ICW sangat prematur, terburu-buru dan emosional dalam menilai kon disi terkini KPK.

“Pandangan dan penilaian tersebut, menurut saya sudah me lam paui kewajaran, baik dari aspek du gaan pelang garan hukum maupun ke ti dak taa tan pada prinsip dan proses ilmiah,” ujar Emrus.

Emrus menyarankan, kepada Biro Hukum Kepresidenan, Biro Hukum DPR dan Biro Hukum KPK secara terpisah melakukan pengkajian untuk mengurai ada tidaknya unsur dugaaan pelanggaran hukum. Jika hasil kajian menunjukkan memenuhi unsur sebagai dugaan pelanggaran hukum, maka tiga biro hukum tersebut secara terpisah harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.