Dark/Light Mode

Diperiksa 10 Jam, Ragukan 2 Tersangka

Novel: Tidak Ada Kemiripannya....

Selasa, 7 Januari 2020 11:16 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1), untuk memberikan keterangan terkait pengembangan penyidikan atas kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Penyidik KPK Novel Baswedan, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1), untuk memberikan keterangan terkait pengembangan penyidikan atas kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Novel Baswedan menjalani pemeriksaan soal kasus penyiraman air keras, di Polda Metro Jaya, kemarin. Selain memenuhi permintaan polisi, penyidik senior KPK itu juga datang karena ingin bertemu dengan pelaku yang menyerangnya. Sayangnya, polisi tidak memperkenankannya.

Novel tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Ia tampak tenang dan menebar senyum saat disapa awak media. Usai turun dari mobil, Novel langsung menghampiri kuasa hukumnya, Saor Siagian.

Saor sudah tiba duluan. Novel menyalaminya. Sambil membetulkan posisi topi biru tua yang dikenakannya, Novel menyampaikan maksud kedatangannya.

“Saya hadir untuk memberi keterangan ya,” tuturnya, ke kerumunan wartawan.

Novel bilang, pemeriksaan ini bukan yang pertama. Melainkan pemeriksaan lanjutan. Antara lain ketika masih berada di Singapura dan saat memberi keterangan kepada polisi di KPK, 20 Juni lalu.

Baca juga : Setelah Ringkus 2 Penyiram Novel, Jenderal Idham Banjir Pujian

Saor menambahkan, Novel ingin bertemu langsung dengan dua pelaku, RM dan RB, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya, Novel ragu dua tersangka itu benar-benar yang menyerangnya. Novel merasa, kedua pelaku itu tidak mirip dengan yang dilihatnya saat peristiwa penyerangan. “Tidak ada kemiripannya,” kata Saor.

Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal keduanya, selama berkarier di kepolisian.

Pemeriksaan Novel cukup panjang. Hampir 10 jam. Pemeriksaan sempat beberapa kali rehat, untuk melaksanakan shalat Ashar dan Magrib. Di jeda, Novel sempat dikerubuti wartawan.

Saat ditanya apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik, Novel tidak menjawab spesifik. “Tentunya terkait semua fakta-fakta,” jawabnya, normatif.

Baca juga : Erick Siapkan 3 Langkah Selamatkan Uang Publik di Kasus Jiwasraya

Saat disinggung apakah dikonfrontir dengan para tersangka, ia enggan menjawab. Namun, ia menegaskan siap bertemu tersangka apabila diperlukan. “Soal konfrontir apa tidak, tanya ke penyidik. Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu,” jelasnya.

Sekitar pukul 19.50 WIB, Novel keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Didampingi dua kuasa hukumnya, sepupu Anies Baswedan itu mengaku dicecar 36 pertanyaan. “Cukup panjang, antara 17-18 halaman barangkali ya,” ungkapnya.

Novel kemudian mengkritik pasal yang digunakan polisi, untuk menjerat dua pelaku. Menurutnya, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan itu tidak tepat.

“Saya diserang oleh dua orang eksekutor pelaku, ya mereka berdua. Tapi yang menyerang satu orang. Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 170. Saya khawatir, pasal tersebut tidak tepat,” cetusnya.

Kata dia, penerapan pasal itu harus diperhatikan. Agar tidak menjadi masalah di proses selanjutnya.

Baca juga : Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang Alami Kemajuan Signifikan

Novel memandang, penyerangan terhadap dirinya bisa masuk kategori penganiayaan berat dan upaya pembunuhan berencana. “Ini level penganiayaan tertinggi,” sebutnya.

Novel menegaskan, sikapnya terkait kasus ini tak hanya fokus pada motif pelaku. Jika berkutat pada motif, Novel khawatir proses penyidikan menjadi tak objektif. “Saya tidak ingin terjebak dengan hal yang mengarahkan kepada motif saja. Satu hal yang perlu diingat, mengungkap pelaku lapangan, harus mengaitkan pelaku, alat bukti, dan fakta-fakta yang ada. Kalau pelaku lapangan dipaksakan untuk dikaitkan dengan motif saja, saya khawatir prosesnya jadi nggak baik. Jadi nggak objektif,” ujar Novel.

Ketika Novel diperiksa, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Kapolri Idham Aziz. Ini merupakan kunjungan resmi perdana Firli Cs.

Kunjungan itu ikut membahas kasus penyiraman terhadap Novel, sekaligus menyampaikan apresiasi secara langsung. “Karena sekian lama, sejak tahun 2017, baru kemarin Kapolri dengan tim khususnya bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota pegawai KPK atas nama Novel,” kata Firli usai pertemuan, di Rupatama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. [SAR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.