Dark/Light Mode

Masih Buron

Harun, Entah Apa Yang Merasukimu

Senin, 27 Januari 2020 06:37 WIB
Tersangka suap Komisioner KPU, Harun Masiku
Tersangka suap Komisioner KPU, Harun Masiku

RM.id  Rakyat Merdeka - Harun Masiku masih ngumpet. Entah apa yang merasuki kader banteng yang juga tersangka suap ini. Kok dia nekat sekali melakukan tindakan pengecut seperti ini. Padahal, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sudah memintanya menyerahkan diri.

Sampai kemarin, KPK belum bisa mengendus keberadaan Harun. KPK sebenarnya sudah bekerjasama dengan Polri untuk mencari Harun. 

Sayangnya, penyidik belum mendapatkan titik terang keberadaan Harun. KPK berharap jika ada yang melihat Harun, segera melapor. 

“Tentu peran masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diharapkan dapat menginformasikan kepada KPK maupun Polri,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kemarin. 

Ali menceritakan, penyidik sudah melakukan pencarian ke berbagai daerah sesuai informasi yang diterima. Tapi, Harun tetap belum ditemukan. KPK tidak akan putus asa. KPK yakin, dalam waktu dekat Harun bisa ditangkap. 

Baca juga : Hasto Bilang Harun Masiku Korban, KPK Bilang Pelaku Suap

“Kami optimistis Harun Masiku akan segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya. 

Ali juga memastikan, penyidikan kasus suap PAW yang melilit Harun dan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terus berlanjut. 

Sampai Jumat kemarin, penyidik sudah memeriksa 10 saksi. Mereka antara lain para komisioner KPU dan tiga tempat, yaitu ruang kerja dan rumah dinas tersangka Wahyu serta apar temen Harun. 

Kemenkumham juga ikut bergerak. Kemenkumham telah membentuk tim untuk menelusuri keberadaan Harun. Tim gabungan itu bertugas mengungkap fakta mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia. 

Tim ini terdiri dari Ditjen Imigrasi, Ombudsman, dan unsur independen. Namun, tim belum bekerja.“Kami masih menunggu perkembangannya,” ucap Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, kemarin. 

Baca juga : PDIP Masih Bertahan, Andi Arief Semakin Nyerang

Ombudsman ikut turun tangan. Lembaga pengawas pelayanan publik itu rencananya akan memanggil Menkumham, Yasonna Laoly, hari ini. 

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi ke Yasonna perihal kesalahan informasi imigrasi terkait Harun. 

“Rencananya pemanggilan dilakukan besok (hari ini, red). Kami ingin mengklarifikasi soal beda pernyataan tentang keberadaan Harun Masiku,” kata Adrianus, kemarin. 

Ombudsman menduga ada pembiaran berlarut-larut terkait informasi perlintasan Harun. Ombudsman juga mempertanyakan alasan di balik tertundanya informasi perlintasan tersangka kasus dugaan suap itu. Sebab, informasi tersebut sangat dibutuhkan KPK. 

Bagaimana dari pihak Polisi? Karopen mas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya belum menemukan kebe rada an Harun. Ia mengaku masih ber koordinasi dengan penyidik KPK. 

Baca juga : KPK Terus Buru Harun Masiku

“Belum ditemukan. Dikoordinasikan juga ya ke penyidik KPK sudah sampai mana dan sejauhmana,” ucapnya, kemarin. 

Politisi Demokrat, Roy Suryo, ikut berkomentar. Dia menyatakan, alasan yang disampaikan Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham soal delay informasi kepulangan Harun tidak masuk akal.

“Dalam istilah teknis ya, delay itu boleh kalau dalam hitungan detik atau menit, atau paling lama jam lah, jam aja itu udah parah,” ujar Roy, kemarin. “Ini delay kok sampai lima belas hari,” imbuhnya. 

Karena itu, dia mengimbau Dirjen Imigrasi dan Menkumham mengundurkan diri.“Kalau saya menempatkan diri sebagai Dirjen Imigrasi atau petinggi diatasnya, artinya Dirjen Imigrasi atau Menkumham, itu malu dan bahkan kalau perlu mengundurkan diri,” terang Roy. [BCG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.