Dark/Light Mode

Dinonaktifkan Selama Setahun, Wakil Bupati di Papua Mau Laporkan Bupatinya

Senin, 3 Februari 2020 21:57 WIB
Yosina Troce Insyaf (tengah). (Foto: Bambang Trismawan/RM)
Yosina Troce Insyaf (tengah). (Foto: Bambang Trismawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Bupati Sarmi, Papua, Yosina Troce Insyaf, akan melaporkan Bupati Sarmi, Eduard Fonataba, atas dugaan pemalsuan dokumen negara dan pencemaran nama baik di balik keputusan penonaktifan Yosina. Keduanya memimpin Sarmi periode 2017-2022 dan sama-sama dari wakil independen. Ada pun Yosina baru sekali menjabat. Sedangkan Eduard sudah dua kali menjabat Bupati Sarmi. 

"Kami akan melaporkan kasus ini kepada polisi. Ini pembodohan lewat surat penonaktifan berdasarkan dokumen negara yang dipalsukan. Klien kami sudah satu tahun tidak ke kantor, dan merugi Rp 14 miliar karena kehilangan hak sebagai pejabat negara," beber kuasa hukum Yosina, Nurwadi Aco, kepada wartawan, Senin (3/1). 

Baca juga : Menag Ingatkan Pegawainya Jangan Ada Manipulasi Laporan Keuangan

Dia menjelaskan, pada November 2018, tiba-tiba muncul surat penonaktifan Wakil Bupati oleh Bupati disertai salinan lampiran surat dari Plt Ditjen Otda Kemendagri, Gubernur Papua, Mahkamah Agung. Dasar penonaktifan adalah registrasi perkara korupsi yang pernah membelit Yosina. 

"Sementara proses hukum klien kami waktu itu masih berjalan dan akhirnya per Desember lalu, kasasi divonis bebas murni oleh MA. Dalam putusan itu juga disebutkan agar mengaktifkan beliau kembali dan memberi hak keuangannya," ucap Nurwadi. 

Baca juga : KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Sidoarjo, Diumumkan Sore Nanti

Celakanya, setelah ditelusur langsung ke kantor Ditjen Otda, Gubernur Papua, dan MA, lanjut Nurwadi, tidak ada satupun yang mengeluarkan surat yang dilampirkan sang Bupati. "Kami cek satu per satu, tidak ada satupun yang mengeluarkan SK. Surat dari Bupati itu abal-abal," sambung Nurwadi. 

Yosina yang ikut hadir menambahkan, pasca surat penonaktifan itu muncul, ia masih sempat ngantor. Namun hanya sampai Maret 2019. Pasalnya sang bupati melakukan berbagai cara tak terpuji mengklaim dirinya sudah non aktif. 

Baca juga : Gunung Anak Krakatau Erupsi Sejak Kemarin, Wisatawan di Sekitar Banten dan Lampung Harap Waspada

"Saya drop, hak hilang, hingga belakangan akan dikriminalisasi. Makanya saya ke Jakarta. Sebagai orang asli sana, masyarakat Sarmi sudah menunggu saya kembali sebagai Wakil Bupati," bilang Yosina. 

Menurut mama cantik ini, sebelum dia menjabat, kasus serupa penonaktifan wakil bupati juga terjadi di Sarmi. Sementara kuasa hukumnya menilai, kasus Yosina terkait kepentingan politik. Lantaran Bupati Sarmi sudah menjabat dua periode.  “Klien kami ingin disingkirkan oleh kroni kroni mereka. Apa yang dilakukan Bupati Sarmi itu tindakan sewenang-wenang. Perbuatan melawan hukum yang akan kami lawan," tandas Nurwadi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.