Dark/Light Mode

Dibilang Nggak Berani Nangkep Nurhadi, KPK: Ngawur

Kamis, 20 Februari 2020 14:20 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar menanggapi pernyataan aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar yang menyebut komisi antirasuah itu tak berani menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Haris sempat menyebut Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta dengan pengamanan super ketat. KPK disebutnya sudah tahu, tetapi tidak berani meringkus tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu.

Baca juga : Jelang PON, Panitia Pasarkan Kerajinan Tradisional Khas Papua

"Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah," tegas Lili saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan pihaknya untuk menangkap Nurhadi. Hanya saja, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Baca juga : Aki Mobil Pompa Penyedot Air Tak Berfungsi di Gunung Sahari, Pras Kesal

"Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti," ucap eks Waka LPSK ini.

Dia juga mengatakan, pihaknya menerima segala bentuk informasi soal keberadaan Nurhadi. Termasuk informasi yang menyatakan Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta. "Informasi tersebut juga sudah diolah tim KPK untuk melakukan pencarian," tandasnya.

Baca juga : Diterjang Banjir, 6 Tahanan KPK Sempat Ngungsi

Nurhadi bersama keponakannya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dimasukkan dalam DPO setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dan tersangka kasus tersebut.

Nurhadi mangkir saat dipanggil penyidik pada tanggal 3 Januari dan 27 Januari. Rezky, pada 9 dan 27 Januari. Sementara Hiendra, tidak memenuhi panggilan pada tanggal 9 dan 27 Januari 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.