Dark/Light Mode

Firli CS Diminta Usut Dugaan Korupsi Impor Mobil Mewah Diplomatik

Selasa, 25 Februari 2020 20:44 WIB
Firli CS Diminta Usut Dugaan Korupsi Impor Mobil Mewah Diplomatik

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menuntaskan kasus dugaan korupsi pada importasi mobil-mobil mewah yang memanfaatkan fasilitas diplomatik. 

Pasalnya, aksi sindikat pemasok mobil-mobil mewah impor yang memanfaatkan fasilitas diplomatik tersebut diduga masih berlangsung hingga sekarang. 

Sebelumnya, laporan masyarakat terkait hal itu sudah pernah disampaikan ke KPK sekitar 14 tahun lalu, namun hingga kini, laporan tersebut masih mengendap. 

"Kami menaruh harapan besar pada komisioner-komisioner KPK yang baru dilantik agar memberikan atensi terhadap kasus tersebut," tutur Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Alfonsius dalam keterangan pers, Selasa (25/2/2020).

Baca juga : Politik Selalu Dinamis, Tapi Soal Korupsi Pantang Di Kompromikan

Menurutnya, sampai saat ini, modus memanfaatkan fasilitas diplomatik untuk mengimpor mobil-mobil mewah diduga masih berlangsung.

Akibatnya, negara menderita kerugian dalam jumlah besar.  Kerugian negara timbul karena mobil-mobil mewah tersebut masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) barang mewah.

Seperti diketahui, importasi dengan memanfaatkan jalur diplomatik atau sering disebut dengan fasilitas Form B mendapatkan pembebasan BM dan PDRI.

Fasilitas Form B ialah fasilitas otomotif yang diberikan khusus kepada negara perwakilan asing, badan internasional  dan para pejabatnya untuk mengimpor kendaraan bermotor.

Baca juga : Wapres Optimistis Pemberantasan Korupsi Semakin Baik

“Para pelaku bisnis yang menjadi sindikat pengimpor mobil-mobil mewah itu, menggandeng perwakilan asing di Indonesia, lalu memanfaatkan fasilitas diplomatik mereka untuk mengimpor mobil-mobil mewah,” jelas Alfonsius.

Adapun jenis mobil mewah yang diimpor dari berbagai jenis, seperti Lamborghini, Ferari, Porsche, dan berbagai tipe super car mewah lainnya.

Menurutnya, mobil-mobil mewah itu sampai sekarang belum membayar BM dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah), padahal duta besar di kedutaan-kedutaan itu sudah silih berganti.

"Mobil-mobil itu berkeliaran di jalanan dengan memakai nopol bantuan,” katanya.

Baca juga : KPK Kebelet Dipeluk Jokowi

Alfonsius mengungkapkan, untuk membongkar ulah sindikat pemasok mobil-mobil mewah yang memanfaatkan fasilitas diplomatik tersebut, dapat dilakukan dengan membuka kembali laporan masyarakat yang telah diserahkan ke KPK. Termasuk memeriksa pejabat di Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai Pusat saat kasus itu dilaporkan. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.