Dark/Light Mode

Ngancam Penjarahan Hari Ini

Anarko, Awas Lu Kalau Berani!

Sabtu, 18 April 2020 05:07 WIB
Polda Metro Jaya Irjen mengungkap kasus vandalisme oleh Kelompok Anarko. (Foto: net)
Polda Metro Jaya Irjen mengungkap kasus vandalisme oleh Kelompok Anarko. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok anarko berencana melakukan kerusuhan dan penjarahan hari ini. Namun, rencana mereka keburu terendus kepolisian. Korps baju cokelat itu pun memastikan, kondisi saat ini aman. Kalau ada yang berani melakukan tindakan anarkis, bakal ditindak. 

Rencana kelompok anarko menciptakan penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, Sabtu (11/4). Kelompok ini akan memprovokasi masyarakat lewat vandalisme alias mencoret-coret dinding, agar melakukan keonaran hingga penjarahan. 

Nana mengatakan, aksi tersebut mulai dilakukan sejak pekan lalu. Mereka menulis kalimat-kalimat provokatif seperti 'Kill the rich', 'Mati konyol atau melawan', dan 'Krisis, saatnya membakar' di tembok-tembok. Ini sudah diorganisasi sedemikian rupa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.

Reskrim Polres Tangerang Kota dan Krimum Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang dari kelompok ini pada Jumat (10/4). Tiga orang di kafe Egaliter, kota Tangerang, dua lagi di tempat berbeda. 

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ari Setio, kelima orang ini adalah aktor lapangan. Karena itu, Suyudi meyakini, rencana aksi kelompok anarko itu tak akan terjadi hari ini. "Sejauh ini belum tampak ada upaya ke sana, karena kita sudah lakukan penindakan terhadap aktor-aktor lapangannya," ujar Suyudi kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Baca juga : Hari Ini, Waktu Tunggu MRT Jadi Per 20 Menit

Sekalipun begitu, Polisi tetap melakukan antisipasi. Caranya, dengan melakukan patroli. Baik di cyber atau dunia maya, maupun di lapangan. "Kita monitor terus," imbuhnya. Polda Jaya juga berkoordinasi dengan Polda-Polda lain untuk memburu jaringan mereka, sekaligus mencegah kelompok anarko ini melakukan aksinya. 

Dia pun mengingatkan kelompok anarko, dan kelompok-kelompok lain yang punya rencana melakukan kerusuhan dan penjarahan, agar tidak melaksanakannya. Kepolisian siap menindak tegas. 

"Jika ada yang coba-coba berani melakukan tindakan anarkis maupun tindakan melawan hukum lainnya, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," wanti-wanti Suyudi. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian masih mendalami soal kelompok anarko ini. "Apakah kemungkinan ada aktor di belakangnya atau yang membiayai," tutur Yusri. 

Yusri menyebut, kelompok anarko ini tidak memiliki struktur organisasi sistematis. Mereka biasanya bergerak lewat media sosial. "Buku-buku pelajarannya sama kayak teroris gitu loh, mereka kan anarko, vandalisme, tugasnya cuma bikin rusuh," ungkap dia. 

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Arab Saudi Karantina Jeddah

Kapolri, Jenderal Idham Aziz, sudah mengeluarkan arahan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama PSBB diberlakukan. Arahan itu dituangkan melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1183/IV/OPS.2/2020.

Surat Telegram tersebut ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tertanggal 13 April 2020. "Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya penyebab gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini," jelas Agus.

Menurut dia, ada delapan langkah yang harus dilaksanakan jajaran kepolisian dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama PSBB. Ada dua langkah yang berkaitan dengan kerusuhan. 

Yakni melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.

Serta, menyiapkan pasukan huru-hara (PHH) serta sarana dan prasarana guna mengantisipasi unjuk rasa, kerusuhan, konflik sosial, atau terjadi eskalasi terburuk di wilayah masing-masing. Namun Agus tak merinci berapa jumlah pasukan PHH yang disiapkan. "Sesuai eskalasi saja. Alternatif cara bertindak tentu dibuat sesuai skenario prediksi kemungkinan yang terjadi," tuturnya. 

Baca juga : KAI Cegah Penyebaran Covid-19 di Angkutan Barang

Selain itu, ada juga satu Surat Telegram yang dikeluarkan sebagai antisipasi jika situasi memanas seperti unjuk rasa, kerusuhan, dan konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, yakni Surat Telegram yang bernomor ST/1184/IV/OPS.2/2020. 

Dalam surat itu, Agus memerintahkan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Aman Nusa II 2020 untuk menyusun dan membuat SOP/panduan/cara bertindak (CB) bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara) untuk menangani massa dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan Covid-19.

"Intinya sebagai tindak lanjut kesiapan Polri bila situasi menjadi chaos. Jadi Polri sudah siap melakukan langkah antisipasi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.