Dark/Light Mode

Apa Iya, Mall Dibuka Kembali Juni?

Kamis, 7 Mei 2020 16:45 WIB
Ilustrasi masyarakat yang mulai bosan di rumah saja (Kartun: Mice)
Ilustrasi masyarakat yang mulai bosan di rumah saja (Kartun: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah screenshoot berisikan fase-fase pemulihan ekonomi terdampak Covid -19 beredar di media sosial, utamanya WhatsApp. Seolah-olah, gambar yang ditampilkan merupakan data dari Kementerian Perekonomian, dengan gambar Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto di atasnya.

Ada lima fase tertulis sebagai skenario mengembalikan ekonomi. Fase pertama, dimulai 1 Juni, berisikan dua poin. Yaitu, industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19, kemudian mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.

Baca juga : Hari Ini SMA Di Wuhan Kembali Dibuka, SD Dan SMP Nanti Dulu….

Di fase kedua, dimulai 8 Juni, mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi.

Di Fase ketiga, dimulai 15 Juni, tertulis mall tetap beroperasi seperti fase dua, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, sekolah dibuka namun dengan sistem shift.

Baca juga : Kena Dampak Corona, IKM Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak

Di fase ke empat, dimulai 6 Juli, dilakukan evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan namun dengan jumlah jamaah dibatasi.

Di Fase terakhir, di tanggal 20 dan 27 Juli. Dilakukan evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar, kemudian di akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Baca juga : Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diusulin Buat Tangani Corona

Ihwal ini, Kepala Bagian Humas Kemenko Perekonomian, Hermin Esti Setyowati, menyatakan tidak menjamin akuasi data yang dikeluarkan selain dari situs resmi kementerian. Jika ditelusuri, data ini tidak tampak di situs Kementerian Perekonomian.

"Data resmi Kemenko Perekonomian hanya disampaikan melalui laman resmi ekon.go.id dan/atau medsos @perekonomianri. Kalau di luar itu, kami tidak bertanggung jawab atas akurasi dan validitas datanya. Terima kasih," ujar Hermin kepada wartawan. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.