Dark/Light Mode

Direktur Penyidikan KPK Ditarik Lagi ke Polri

Sabtu, 9 Mei 2020 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Rizki Syahputra)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Rizki Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menarik perwira tingginya yang bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk kembali bertugas di institusi Polri.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Baca juga : Sekjen PAN: Jangan Biarkan Korban PHK Cari Solusi Sendiri

Surat ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri dan ditujukan kepada Ketua KPK. Dalam surat tersebut Panca Putra bakal diberi amanah mendapat jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan Polri menarik Panca Putra dari KPK dan menempatkannya kembali di Polri dengan jabatan yang lebih tinggi. ‎"Ya, ada (surat permohonan)," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga : KPK `Rasa` Polisi

Argo menyebut, promosi jabatan diberikan kepada Panca atas prestasinya. "Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.

Sebelumnya, Panca Putra dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman pada 20 September 2018.

Baca juga : Ketua KPK: Senyap Bukan Berarti Tidak Bekerja

Ketika bertugas di KPK, Panca Putra juga pernah ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang ditarik ke Polri. Firli Bahuri saat ini menjabat Ketua KPK sementara Aris Budiman sudah berpangkat Irjen dan menjabat sebagai Kapolda Kepri. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.