Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Kasus Suap PLTU Riau-1
Bos Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan Jadi Tersangka
Jumat, 15 Februari 2019 17:56 WIB
Sebelumnya
Untuk menyelesaikan persoalan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKP dengan Kementerian ESDM itu, Samin Tan meminta bantuan beberapa pihak. Salah satunya, Eni Maulani Saragih.
Sebagai anggota DPR di komisi yang membidangi Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan itu. Dia berupaya mempengaruhi Kementerian ESDM.
Baca juga : KPK Tetapkan Politikus PAN, Sukiman
“Salah satunya, menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai Anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR,” beber Syarif.
Dalam proses penyelesaian PKP2B itu, Eni meminta sejumlah uang kepada Samin Tan. Uang itu digunakan untuk keperluan suami Eni, Muhammad Al Khadziq, yang maju dalam kontestasi Pilkada Temanggung 2018. Samin Tan pun menyanggupi permintaan Eni.
Baca juga : Dua Pengusaha Terjerat Jadi Tersangka
Melalui stafnya, Samin Tan pun mengirim uang kepada Eni, yang diterima lewat tenaga ahlinya di DPR dalam dua tahap. Tahap pertama, pada 1 Juni 2018 sebesar Rp 4 miliar. Sementara tahap kedua pada 22 Juni sebesar Rp 1 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya