Dark/Light Mode

Kasus Suap PLTU Riau-1

Bos Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan Jadi Tersangka

Jumat, 15 Februari 2019 17:56 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menetapkan Bos Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menetapkan Bos Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Untuk menyelesaikan persoalan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKP dengan Kementerian ESDM itu, Samin Tan meminta bantuan beberapa pihak. Salah satunya, Eni Maulani Saragih.

Sebagai anggota DPR di komisi yang membidangi  Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Eni menyanggupi permintaan Samin Tan itu. Dia berupaya mempengaruhi Kementerian ESDM.

Baca juga : KPK Tetapkan Politikus PAN, Sukiman

“Salah satunya, menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai Anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR,” beber Syarif.

Dalam proses penyelesaian PKP2B itu, Eni meminta sejumlah uang kepada Samin Tan. Uang itu digunakan untuk keperluan suami Eni, Muhammad Al Khadziq, yang maju dalam kontestasi Pilkada Temanggung 2018. Samin Tan pun menyanggupi permintaan Eni.

Baca juga : Dua Pengusaha Terjerat Jadi Tersangka

Melalui stafnya, Samin Tan pun mengirim uang kepada Eni, yang diterima lewat tenaga ahlinya di DPR dalam dua tahap. Tahap pertama, pada 1 Juni 2018 sebesar Rp 4 miliar. Sementara tahap kedua pada 22 Juni sebesar Rp 1 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.