Dark/Light Mode

Dorong Pemda Sertifikasi Aset

KPK Endus Mafia Tanah Incar Lahan Ibu Kota Baru

Minggu, 21 Juni 2020 06:45 WIB
Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kepala BPN Batola, Ahmad Suhaimi mengutarakan, keberhasilan Batola dalam menyelesaikan penyertifikatan tanah ini tak terlepas dari sinergitas yang baik dengan Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

"Pihak Pemkab bahkan rela berkantor di BPN Batola untuk memperpendek birokrasi surat menyurat,” terang Ahmad Suhaimi. KPK juga mendorong daerah lain untuk mengamankan aset-asetnya.

Baca juga : Kemenperin Dorong Pengembangan Gasifikasi Batu Bara Di Tanah Air

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan percepatan inventarisasi dan sertifikasi tanah aset. Nawawi khawatir jika tidak segera disertifikasi daerah akan kehilangan asetnya mencapai Rp 3,2 triliun lantaran dicaplok pihak lain.

Saat ini, 73 persen dari total 10.736 bidang tanah aset 14 pemda di Sulteng belum bersertifikat. “Dalam upaya penyelamatan aset pemda yang belum memiliki legalitas, KPK melalui rekan-rekan Korgah (Koordinator Pencegahan) melakukan intervensi kepada pemda untuk melakukan selfassessment mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya terkait penge lolaan aset daerah,” kata Nawawi.

Baca juga : Dukung Pemerintah, Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Bagi Nelayan

KPK juga mendorong pemda untuk segera mengimplementasikan program pelayanan perta nahan terintegrasi secara elektronik antara Badan Pendapat Daerah/Dinas Pendapatan Daerah dengan BPN melalui pembayaran pajak BPHTB online.

“Kami berharap minggu kesatu bulan Agustus 2020 dapat dilaksanakan peluncuran program host to host ini di seluruh pemda di Provinsi Sulteng dengan BPN. Jadi, kami minta pemda untuk mulai membuat rencana kerja, kesepakatan timeline, target per tahun sampai dengan pengukuran realisasi implementasinya,” pungkas Nawawi. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.