Dark/Light Mode

Coba-coba Merapat Ke Airlangga, Eni Disemprot Setnov

Selasa, 19 Februari 2019 21:21 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (kanan). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam persidangan kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham pada Selasa (19/2) terungkap, Setya Novanto pernah memarahi mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Baca juga : Kang Emil Disemprot, Netizen Pasang Badan

Eks Ketua Umum Partai Golkar itu marah lantaran Eni coba-coba merapat ke Airlangga Hartarto, yang saat itu mencalonkan diri sebagai Ketum Partai Beringin. Hal ini diungkapkan bos PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/2).

Baca juga : Menteri Airlangga: Aturan Mobil Listrik Terbit Akhir Tahun

Kotjo mengatakan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Eni mengenai perubahan politik di tubuh partai Golkar. Eni mengaku dimarahi Novanto yang saat itu masih menjabat Ketum Golkar, karena coba-coba merapat ke Airlangga Hartarto.

Baca juga : Novanto Minta Riza Chalid Bayar Utang

Idrus dalam tanggapannya menyebutkan, meski dia menjabat Plt Ketum Partai Golkar, tetapi jabatan Ketum masih diemban Novanto. “Kelihatanya masalah sepele, tapi implikasinya besar. Jadi, apa yang disampaikan oleh Bang Kotjo tentang masalah pejabat ketua umum. Saya Plt sekitar 20 hari. Kalau masih Plt, masih ada ketua umumnya. Bang Nov (Novanto) baru diberhentikan 13 Desember dan saat itu pengangkatan Airlangga Hartarto,” beber Idrus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.