Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beda Pembobol BNI Dan Harun Masiku
Gajah Di Serbia Bisa Ditangkap, Banteng Di Sini Masih Dilepas
Sabtu, 11 Juli 2020 06:35 WIB
Sebelumnya
Djoko, sempat datang ke Indonesia dan menetap selama tiga bulan. Dia membuat e-KTP dan mendaftarkan sendiri permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ke PN Jaksel, 8 Juni lalu.
"Jangan terus puas dan berleha-leha, teruslah tuntaskan PR besar ini dan dinanti publik," wanti-wantinya.
Baca juga : Program Kartu Prakerja Kudu Ditangani Kementerian Teknis
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto juga meminta Kemenkumham berbenah. Masih banyak PR di kementerian pimpinan Yasonna itu. Khususnya, perbaikan di Ditjen Imigrasi.
"Potret buruk terkait dengan kasus Harun Masiku, dan Djoko Tjandra mestinya mesti evaluasi mendasar buat perbaikan kinerja dan sistem keimigrasian yang dibangun dengan uang negara," ujarnya.
Baca juga : Samsung Galaxy S20 Series Dilengkapi Berbagai Inovasi
Jangan sampai, sistem dan basis IT yang dibangun bisa dikelabui penjahat. "Atau lebih jauh lagi, jangan sampai sistem yang ada dijadikan tempat berlindungnya atau menjadi sarana para perencana kejahatan dan penjahat," imbuh Didik.
Warganet juga tak kalah hebohnya. Akun @Reiza_Patters membandingkan penangkapan Maria Pauline dengan Harun Masiku. "Lagi diramein di media, penangkapan buron pembobol BNI dari Serbia. Dengan gagah Menteri Hukum dan HAM bicara soal itu. Menteri Hukum dan HAM kader PDI Perjuangan. Bagaimana yang di depan mata? Harun Masiku kemana?" cuitnya.
Baca juga : Ahli Kesehatan Masyarakat Sarankan Tes Serologi Massal, Biaya Ditanggung Pemerintah
Akun @GarudaOposisi3 juga menyindir hal serupa. "Katanya: Inilah buktinya bahwa Indonesia adalah negeri hukum. 17 tahun baru bisa ditangkap. Harun Masiku mana? Dan kasus lainnya, mana penegakan hukumnya pak Yasonna? Jangan baru tangkap yang 17 tahun sudah cuap sana cuap sini. Dalam negeri kok keok," sindirnya.
"Gajah di Serbia bisa ditangkap, banteng di sini masih dilepas. Kira-kira begitu perbandingan Maria Pauline pembobol BNI Rp 1,7 triliun dengan Harun Masiku, penyuap komisioner KPU Rp 600 juta," sambar @AlsNugrahaa. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya