Dark/Light Mode

Jaksa Agung Dinilai Punya Komitmen Baik Kawal Program PEN

Selasa, 14 Juli 2020 09:31 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan semua jaksa mengoptimalkan kualitas kerja dalam rangka mengamankan dan menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus diapresiasi. Termasuk langkah Kejaksaan Agung menginstruksikan jaksa intelijen untuk mengawal program PEN.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Tarumanegara, Ariawan Gunadi. Ariawan mengatakan, program PEN jangan sampai malah disalahgunakan oleh berbagai pihak dengan mengambil keuntuntungan sendiri, yang akhrinya jadi korupsi. Makanya, sangat penting untuk dikawal dan dipastikan betul bahwa semuanya berjalan dengan baik dan aman.

Baca juga : Ini Yang Digali Penyidik Dari Saksi Nurhadi

"Sebenarnya sudah menjadi tugasnya seorang Jaksa Pengacara Negara harus berkualitas dan profesional. Tapi, mungkin dengan adanya imbauan dari Kejaksaan Agung, ini akan menjadi semangat atau kewajiban baru yang nantinya bisa dijadikan pedoman, pegangan bagi seluruh jaksa," kata Ariawan, Selasa (14/7).

Ariawan melihat, ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung ini telah melakukan kebijakan-kebijakan dan melakukan eksekusi besar untuk kasus-kasus yang mungkin dulunya sulit diselesaikan. Termasuk membonkar kasus mega-korupsi Jiwasraya. "Pak Burhanuddin itu memiliki komitmen yang baik," ungkap Ariawan.

Baca juga : PPP Banten Masih Bingung Pilih Paslon Bupati Wabup Serang

Sebelumnya, ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa mengoptimalkan kualitas kerjanya. Khususnya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya program PEN. Burhanuddin menegaskan, para jaksa khususnya bidang intelijen bisa menciptakan kondisi yang sinergis antar berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Sehingga diharapkan saat melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi tidak kontraproduktif dengan upaya untuk menyukseskan jalannya program PEN. 

Selain itu, Burhanuddin juga meminta adanya tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang kiranya telah terdeteksi sejak dini. "Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," tegasnya.
 
Sementara, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN). JPN diharapkan sejalan dengan animo para pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks PEN.
 
JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untuk refocussing anggaran penanganan Covid-19. Pendampingan dan pemberian pendapat Hukum harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian, sehingga tugas dan kewenangan itu tidak dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu. "Saya juga mengimbau optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," tegasnya.
 
Burhannuddin mengharapkan, penegakan hukum yang bermartabat dan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang diharapkan program PEN. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.