Dark/Light Mode

Dari Advokat Aldres, KPK Gali Gugatan PT MIT Yang Diurus Nurhadi

Selasa, 14 Juli 2020 23:27 WIB
Gedung KPK. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Gedung KPK. (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks sekretarisnya, Nurhadi. Salah satunya, advokat Aldres Jonathan Napitupulu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi pengajuan gugatan yang dilayangkan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto ke MA. 

Baca juga : Alat Tes Covid-19 Buatan LIPI Hanya Rp 100 Ribu

"Pengajuan gugatan oleh tersangka HSO yang nantinya akan diurus (eksekusi) penyelesaiannya oleh tersangka NHD dengan memberikan imbalan sejumlah uang," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (14/7). 

Sekadar latar, PT MIT pernah mengajukan dua gugatan di MA. Pertama, ketika melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Kedua, perkara perdata sengketa saham MIT dengan nilai suap Rp 33,1 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Gali Hubungan Istri Nurhadi-Pegawai MA

Atas pengurusan perkara itu, Hiendra memberi Nurhadi uang sebesar Rp 46 miliar. Uang diserahkan Hiendra melalui menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, sepanjang 2011-2016.

Aldres sendiri dikenal saat "mendampingi" Lucas, terpidana kasus merintangi penyidikan atas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro yang terjerat kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, di Pengadilan Tipikor Jakarta.  

Baca juga : Garap Panitera PN Jakut, KPK Telisik Perkara Yang Diurus Nurhadi

Selain Aldres, KPK juga memeriksa tiga saksi lain, yakni notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Musa Daulae, pegawai wiraswasta Syahruddin Nasution dan PNS Sri Damora Hasibuan. "Pemeriksaan dilakukan di Padang Lawas," beber Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.