Dark/Light Mode

Langkah Menkominfo Bangun Infrastruktur TIK Sejalan Rencana Pitalebar Indonesia

Senin, 27 Juli 2020 11:54 WIB
Jaringan fiber optik/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jaringan fiber optik/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan, pemerintah terus mengupayakan percepatan transformasi digital dengan serius dan konsisten. Salah satu wujudnya dengan menyelesaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia yang merata dan berkualitas.

Saat ini, pemerintah sudah membangun jaringan tulang punggung (backbone fiber optic) sepanjang 348 ribu kilometer. Dari jumlah tersebut, 12 ribu kilometer merupakan jaringan Palapa Ring yang dibangun BLU BAKTI Kemenkominfo. Kemenkominfo juga berencana akan meluncurkan satelit multifungsi SATRIA, yang telah tertunda setahun financial closing-nya. 

Untuk mempercepat pengentasan kesenjangan layanan internet di Indonesia dan untuk mendorong akselerasi Transformasi Digital dan Digitalisasi Layanan Publik, Kemkominfo mengusulkan tambahan dana Rp 16,8 triliun di 2021. Sehingga total dana yang dibutuhkan di 2021 menjadi Rp 22,573 triliun.

Baca juga : KPK Yakin Harun Masiku Masih Ada Di Indonesia

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan, memang sudah seharusnya pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi untuk kebutuhan pemerintah dilakukan pemerintah. Ini sejalan dengan Rencana Pitalebar Indonesia.

“Seharusnya pembangunan jaringan telekomunikasi untuk e-government dan sekolah memang seharusnya menggunakan dana pemerintah. Ini sejalan dengan Rencana Pitalebar Indonesia. Sehingga Ketika sekolah dan kantor pemerintah membutuhkan layanan telekomunikasi, mereka tak perlu menggeluarkan uang lagi,”ungkap Ian, Senin (27/7).

Sejatinya, proyek e-government adalah membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi untuk kebutuhan pemerintahan dan layanan umum. Jaringan yang menggunakan kabel serat optik ini akan menghubungkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di seluruh Indonesia. Namun, sejalannya waktu, karena kendala anggaran dan jangkauan yang luas, kini e-government yang digunakan pemerintah memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang dimiliki perusahaan telekomunikasi. “Makanya sudah benar jika saat ini Menteri Johnny menggenjot kembali pembangunan infrastruktur telekomunikasi,” ucapnya.

Baca juga : Gandeng Mustika Ratu, Indofarma Pasarkan Obat Modern Asli Indonesia

Dia juga berpesan, dalam membangun jaringan telekomunikasi ini, Kominfo perlu menggandeng Kementerian PPN/Bappenas, Kementrian Keuangan, Kementrian BUMN, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung. Tujuannya, agar kejadian penyalahgunaan dana, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Infrastruktur TIK dapat berjalan dengan efektif.

Ian menilai pembangunan jaringan telekomunikasi milik pemerintah harusnya dilakukan oleh perusahaan BUMN telekomunikasi. Saat ini beberapa BUMN telekomunikasi seperti PT INTI (Persero) dan LEN (Persero) telah berkecimpung dalam pembangunan jaringan telekomunikasi. 

Diharapkan, dengan bekerja sama antara Kominfo dengan PT INTI atau PT LEN, dapat menciptakan sinergi BUMN dan pemerintah. Terlebih lagi, kapasitas serta kapabilitas PT INTI dan PT LEN dalam kancah industri telekomunikasi nasional masih dapat ditingkatkan lagi. Jika ingin lebih cepat dan efisien dalam memberikan layanan broadband kepada masyarakat, mungkin ada baiknya jika Kementrian Kominfo juga mengikutsertakan PT Telkom. 

Baca juga : Bangkitkan Ekonomi, Bandung Gelar Great Sale Go Online 2020

“Dana yang dialokasikan pemerintah tersebut seharusnya dapat disinergikan dengan perusahaan BUMN telekomunikasi. Namun, asetnya tetap milik pemerintah. Sehingga nantinya BUMN hanya sebagai pihak yang membangun dan memelihara jaringan. Karena pemerintah tidak punya pengalaman dalam membangun dan memelihara jaringan makanya mereka harus menggandeng BUMN,”ujar Ian. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.