Dark/Light Mode

Gelar Perkara Kasus DjokTjan

Polisi Leader, KPK Follower

Selasa, 11 Agustus 2020 06:17 WIB
Djoko Tjandra (Foto: Istimewa)
Djoko Tjandra (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan, komisinya hanya akan melakukan supervisi dalam skandal Djoko Tjandra. KPK tidak akan mengambil alih kasus tersebut. "Saya melihat penanganannya masih on the track, jadi tidak ada alasan untuk meragukan keseriusan Polri, termasuk kemungkinan ambil alih. Terlalu jauh kemungkinannya," tuturnya. 

Sementara itu, Kejagung juga telah menaikkan penyelidikan dugaan pertemuan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra ke tingkat penyidikan. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut, peningkatan status kasus itu dilakukan setelah penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung menemukan adanya bukti permulaan tindak pidana. "Sehingga Pidsus melakukan proses lebih lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu dan langsung naik ke tahap penyidikan," ujar Hari, dalam konferensi pers daring, kemarin.  

Baca juga : Presidennya Top, Polisinya Jempol

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung sudah memeriksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Anita. Tersangka dalam kasus ini tengah dicari. Penyidik Pidsus masih terus mengumpulkan barang bukti. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, maka tentu penyidik akan mengambil sikap," tandasnya. 

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, akan mengusut semua aparat penegak hukum yang terlibat kasus Djoko Tjandra. Soalnya, kasus ini menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum. "Seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," tegasnya. 

Baca juga : Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Polri Sangat Kompak

Di jagat Twitter, warganet menyoroti soal undangan Polisi ke KPK untuk menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra. "Ciye, KPK diundang polisi nih ye. Dalam kasus Djoko Tjandra ta u u polisi leadernya, KPK followernya. Sejarah nih," cuit @aziz.raihan. "Kan Djoko Tjandra yang nangkep Kabareskrim Polri, bukan KPK," sambar @mbalei23. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.