Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Didominasi Pengadaan Barang/Jasa, KPK Dorong Penggunaan E-Katalog

Rabu, 26 Agustus 2020 16:55 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto: Patra Rizki Syahputra)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Foto: Patra Rizki Syahputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus tindak pidana korupsi di Indonesia rupanya masih didominasi sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (26/8).

"Kasus yang ditangani KPK, sampai hari ini masih tercatat 70 persen itu dari soal pengadaan barang dan jasa," ungkap Nawawi.

Baca juga : Bamsoet Dorong UMKM Jualan Lewat OnlineĀ 

Untuk menekan angka korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa itu, Nawawi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan melalui sistem online seperti e-katalog atau di marketplace.

"Praktik penerapan e-katalog dengan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa merupakan satu instrumen yang penting dalam kaitannya dengan strategi pencegahan korupsi," tuturnya.

Baca juga : Ini Artis Top Dunia Yang Mati-matian Lawan Gangguan Makan

Sistem e-katalog dan marketplace itu diyakini bisa mempersulit pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi di sektor pengadaan. Selain itu, sistem digital itu juga akan membuat proses belanja di pusat daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat. Ini akan berefek pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Pencegahan itu ibarat anjing galak dalam satu rumah yang bisa menyekat orang untuk tidak bisa melakukan sesuatu, jadi bagaimana kita menutup ruang-ruang orang berperilaku koruptif," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.