Dark/Light Mode

Kebakaran Gedung Utama, Kejagung Telan Kerugian Rp 1,12 T

Senin, 31 Agustus 2020 21:06 WIB
Gedung Utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kebakaran pada 22 Agustus 2020. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Gedung Utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kebakaran pada 22 Agustus 2020. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mengungkap penyebab munculnya si jago merah di markas Korps Adhyaksa. Mereka didalami mengenai kemungkinan penyebab kebakaran. Apakah murni bencana atau memang ada dugaan sabotase.

"Untuk update kebakaran, hari ini kami dapatkan informasi terkait saksi yang diperiksa sekitar 105, yang sudah diperiksa," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Saksi yang diperiksa antara lain office boy (OB) sebanyak 54 orang, cleaning service 20 orang, pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Kejagung 10 orang, dan pejabat utama (PJU) atau PNS Kejagung lima orang.

Baca juga : Soal Kebakaran, Jaksa Agung Ogah Tanggapi Tudingan Amien Rais

Lalu, tujuh orang dari unsur swasta, kuli bangunan tujuh orang, dan teknisi sebanyak dua orang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

"Belum bisa disampaikan, tunggu. Beri kesempatan tim untuk bekerja," tutur Awi.

Awi menjelaskan, Bareskrim Polri bekerja secara paralel terkait pengusutan kebakaran Kejagung. Mulai dari pemeriksaan saksi dan mengerahkan tim Puslabfor Bareskrim Polri, guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.

Baca juga : Kapolri Idham Azis : Tingkatkan Keamanan Di Markas-markas Kepolisian

"Kemudian selanjutnya dilakukan analisis Puslabfor Bareskrim Polri. Dari sanalah mereka akan menentukan, apakah kasus ini terkait bencana atau ada unsur lainnya. Di-match-kan dengan keterangan saksi, kemudian dipelajari juga hasil di lapangan. Bagaimana olah TKP-nya," imbuhnya.

Kendati begitu, Polri belum mau menyimpulkan, apa hasil temuan sementara dari munculnya api di Gedung Kejagung. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.