Dark/Light Mode

Mata Rakyat di KPK Pelototi Pilkada

Hei Petahana, Jangan Coba-Coba Pakai Instrumen dan Anggaran Negara

Selasa, 8 September 2020 10:52 WIB
Mata Rakyat di KPK Pelototi Pilkada Hei Petahana, Jangan Coba-Coba Pakai Instrumen dan Anggaran Negara

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan,  pihaknya akan memelototi proses pelaksanaan Pilkada 2020.

Dia mengingatkan para calon kepala daerah petahana atau yang berasal dari unsur aparatur pemerintah, agar tidak menggunakan instrumen negara dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. Apalagi, memakai anggaran negara.

"Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan, khususnya potensi tindak pidana korupsi, dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah itu," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (8/9).

Baca juga : Cegah Korupsi, KPK Minta Peserta Pilkada Teken Pakta Integritas

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan, komitmen KPK untuk memberantas korupsi tidak terpengaruh dengan proses Pilkada. Proses Pilkada, ditegaskannya, merupakan ranah politik. Sedangkan penegakan hukum, ada pada ranah berbeda.

"Jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada," tegas Firli.

Untuk mengawasi proses pelaksanaan pesta demokrasi daerah itu, Firli menyatakan komisinya telah membangun sistem khusus.

Baca juga : Bobby Vs Petahana, Pilkada Kota Medan Kurang Sedap

KPK juga menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih. Selain itu, eks Kapolda Sumatera Selatan itu juga mengingatkan, KPK memiliki 'mata rakyat', yakni anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran.

Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, kata Firli, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

"Sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan," tuturnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.