Dark/Light Mode

KPU Izinkan Konser Musik Di Pilkada Serentak 2020

Ini Demi Kemanusiaan Bro... Stop Klaster Baru Corona!

Jumat, 18 September 2020 07:31 WIB
Konser musik saat deklarasi calon kepala daerah di Gorontalo dalam Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)
Konser musik saat deklarasi calon kepala daerah di Gorontalo dalam Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Baharudin Ash menyambar. Dia menuding Komisioner KPU tidak paham kemanusiaan dan normatif pada Undang-Undang Pilkada. “Tapi tidak mau melirik undang-undang terkait pandemi,” kata @BahakTerbahak, geram. 

Diamond Sky heran kenapa kampanye pilkada berupa konser musik diizinkan dan batasannya 100 orang pula. “Itu gimana pengawasannya nanti?” tanya dia. 

Baca juga : Dua Legislator Mundur, Tapi Semua Fasilitas Balikin Dong

Cak Dar meminta KPU merenung sedikit. Dia bilang, saat ini musim Covid-19 dan yang terpapar semakin meningkat. Bahkan, ada 63 orang calon kepala daerah yang positif Covid-19. “Bagaima kalau ini nanti menjadi cluster baru... Ini soal kemanusiaan Bro,” wanti-wanti @CakDar17.

Prapti Banjar menyebut biaya untuk mengadakan konser bisa ratusan juta. Jadi yang hadir tidak mungkin cuma 100 orang. Dan pastinya akan ada ribuan orang berkumpul tanpa ada jaga jarak. “Dan selamat datang klaster baru kampanye,” ketus @Praptibanjar. 

Baca juga : Awas, Pilkada Picu Klaster Baru Corona

Rihanis tidak mempermasalahkan konser musik di pilkada. Sebab, dari situ bisa dinilai mana cagub dan cabup yang peduli rakyat. Kata dia, kepala daerah yang peduli rakyat harusnya tidak mengadakan konser, karena jelas lagi musim penyakit. “Kalaupun tetap ada yang mengadakan konser dan penontonnya tetap banyak, bisa disimpulkan tingkat ketololan masyarakat di kota tersebut,” cibirnya. 

Menurut Ferdy MAD, seharusnya Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan yang memberi lampu hijau, bukan KPU. “KPU jelas-jelas meremehkan risiko penularan Covid-19 di kerumunan massa pendukung paslon,” kritiknya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.