Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Keseret Skandal Djoko Tjandra
Jaksa Agung Ngakunya Clean
Jumat, 25 September 2020 06:33 WIB
Sebelumnya
Dia menegaskan tak pernah memerintahkan Pinangki mengurus fatwa MA bagi Djoko Tjandra. Termasuk untuk pengajuan Peninjauan Kembali alias PK. Sebab, kasus korupsi cessie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra sudah diputus majelis hakim. Tinggal eksekusi. Tidak ada alasan jaksa mengajukan PK. "Adalah suatu hal yang bodoh apabila kami melakukan itu. Karena perkara ini tinggal eksekusi," selorohnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga membantah isu pernah melakukan video call dengan Pinangki, yang saat itu disebut tengah bersama Djoko. "Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra," tegas Burhanuddin.
Baca juga : Jaksa Agung Bantah Cawe-cawe
Yang dikenal Burhanuddin adalah Andi Irfan Jaya, kawan Pinangki. Irfan ini disebut sebagai perantara suap antara Djoko-Pinangki. Irfan juga sudah menyandang status tersangka dalam kasus itu.
Burhanuddin menyebut, ia mengenal Irfan saat menjabat Kajati Sulsel. "Dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya," ucapnya. Saat bertemu, mereka mendiskusikan cara menyelesaikan perkara-perkara di Sulsel. "Hanya kenal sebatas itu," tutur Burhanuddin.
Baca juga : Keren, Bandara Helsinki Pakai Anjing Pelacak Buat Cek Corona
Di tempat terpisah, mantan Ketua MA Hatta Ali juga membantah terlibat dalam kasus Pinangki. Hatta menegaskan, namanya hanya dicatut. "Jika dalam perkara ini ada oknum-oknum yang menjual nama saya ataupun orang lain menjadi tanggung jawab hukum yang bersangkutan," tegasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya