Dark/Light Mode

Keseret Skandal Djoko Tjandra

Jaksa Agung Ngakunya Clean

Jumat, 25 September 2020 06:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR secara virtual, Kamis (24/9). (Foto: Tangkapan layar)
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR secara virtual, Kamis (24/9). (Foto: Tangkapan layar)

 Sebelumnya 
Dia menegaskan tak pernah memerintahkan Pinangki mengurus fatwa MA bagi Djoko Tjandra. Termasuk untuk pengajuan Peninjauan Kembali alias PK. Sebab, kasus korupsi cessie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra sudah diputus majelis hakim. Tinggal eksekusi. Tidak ada alasan jaksa mengajukan PK. "Adalah suatu hal yang bodoh apabila kami melakukan itu. Karena perkara ini tinggal eksekusi," selorohnya. 

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga membantah isu pernah melakukan video call dengan Pinangki, yang saat itu disebut tengah bersama Djoko. "Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra," tegas Burhanuddin. 

Baca juga : Jaksa Agung Bantah Cawe-cawe

Yang dikenal Burhanuddin adalah Andi Irfan Jaya, kawan Pinangki. Irfan ini disebut sebagai perantara suap antara Djoko-Pinangki. Irfan juga sudah menyandang status tersangka dalam kasus itu. 

Burhanuddin menyebut, ia mengenal Irfan saat menjabat Kajati Sulsel. "Dia sebagai orang LSM, pernah ketemu saya," ucapnya. Saat bertemu, mereka mendiskusikan cara menyelesaikan perkara-perkara di Sulsel. "Hanya kenal sebatas itu," tutur Burhanuddin. 

Baca juga : Keren, Bandara Helsinki Pakai Anjing Pelacak Buat Cek Corona

Di tempat terpisah, mantan Ketua MA Hatta Ali juga membantah terlibat dalam kasus Pinangki. Hatta menegaskan, namanya hanya dicatut. "Jika dalam perkara ini ada oknum-oknum yang menjual nama saya ataupun orang lain menjadi tanggung jawab hukum yang bersangkutan," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.