Dark/Light Mode

Jinakkan NU, Muhammadiyah, Dll

Ida Tak Mempan, Coba Luhut...

Selasa, 13 Oktober 2020 07:13 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah cepat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah "menjinakkan" sejumlah ormas yang keras menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) belum membuahkan hasil memuaskan. Ada yang usul, mungkin Presiden Jokowi perlu mengutus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus hal ini.

Ketidakmempanan Menteri Ida dibuktikan usai mengunjungi Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, Minggu (11/10) malam. Panjang lebar, Ida menjelaskan kehebatan UU Ciptaker ke Kiai Said. Namun, Kiai Said tetap bersikukuh dengan penolakannya. PBNU juga ngotot akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah koreksi atas UU Ciptaker.

Baca juga : Muhammadiyah Pastikan Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Besok

"Kita harus melakukan judicial review. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tegas Kiai Said, kemarin.

Setelah sowan ke Kiai Said, Ida menyatakan akan roadshow ke kelompok lain yang kontra UU Ciptaker. Kemarin, Ida bicara dengan Forum Rektor Indonesia (FRI). Agendanya sama, membahas substansi UU Ciptaker. Bedanya, pertemuan ini berlangsung secara virtual. Dialog tersebut dihadiri 24 rektor universitas negeri dan swasta.

Baca juga : Pejabat Tidak Boleh Kebal Nasihat (1)

Ketua FRI, Arif Satria menganggap, dialog seperti itu sangat penting untuk memperkuat komunikasi. Sehingga banyak pihak mendapat pemahaman tentang UU Ciptaker. 

"Ini kesempatan sangat baik bagi para rektor untuk memberi masukan kepada pemerintah, baik tentang substansi maupun aspek hukum Undang-Undang Cipta Kerja," kata Rektor IPB ini.

Baca juga : Tunda Pilkada Demi Keselamatan Bangsa

Anggota Dewan Penasihat FRI, Asep Saefuddin mengapresiasi sosialisasi pemerintah. Hanya saja, untuk hal-hal yang sangat sensitif dalam UU Ciptaker, penyebaran informasinya masih kurang. Asep mengimbau agar target sosialisasinya diperluas. Seperti serikat pekerja, NU, Muhammadiyah, Badan Eksekutif Mahasiswa, Kelompok Cipayung, dan juga tentunya FRI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.