Dark/Light Mode

Kekerasan Dan Intimidasi Terhadap Wartawan Mencoreng Demokrasi

Selasa, 13 Oktober 2020 07:11 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Mistandsummit meminta Dewan Pers bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Dari banyaknya kasus kekerasan, cuma 10 persen yang diselesaikan di jalur hukum.

“Sisanya nguap karena nggak ada lembaga penegak hukum yang berwenang menyelidik tindak pidananya pakai Undang-Undang Pers,” ungkapnya.

Baca juga : Transjakarta Tetap Layani Penumpang Di 46 Halte

“Udahlah, coba sebutkan berapa banyak kekerasan terhadap pewarta yang berujung pada sanksi atau pidana? Jangankan kekerasan saat unjuk rasa, di daerah-daerah, pembunuhan terhadap wartawan aja gak terungkap,” tutur Tumakninnah.

RizkiArif_17 berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi lagi. Dia berdoa dan mendukung semua jurnalis di manapun yang meliput kejadian demonstrasi kemarin dan sesudahnya, sudah berada pada rel yang benar.

Baca juga : Iklan: Dicari, Calon Istri Tak Kecanduan Medsos

Sementara, Duta_Hidayat menilai, kekerasan yang terjadi terhadap wartawan saat demo rusuh hal yang wajar. Soalnya, saat itu kondisinya ricuh.

“Korban juga ada di pihak kepolisian. Jadi ya wajar saja. Lumrah,” ujarnya. “Kok seolah-olah ngapain saja wartawan itu boleh. Ada nggak sih contoh yang nggak diperbolehkan bagi wartawan? Pengen tau,” ungkap Tangguhniti.

Baca juga : Perpusnas Siapkan Inovasi Sebagai Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi

“Cengeng, polisi yang diserang wartawan mana. Wong suasana kacau,” kata Hermantostwit. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.