Dark/Light Mode

8 Aktivis KAMI (Tersangka ITE) Diborgol, 2 Jenderal (Tersangka Suap) Tak Diborgol

Polisi Ditanya, Kok Begini Pak

Sabtu, 17 Oktober 2020 05:15 WIB
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dipamerkan Bareskrim Polri. (Foto: net)
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dipamerkan Bareskrim Polri. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua hari berturut-turut, Mabes Polri jadi sorotan kamera dan jadi pusat pemberitaan. Di hari pertama, Polri memamerkan 8 aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang ditetapkan jadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

DI hari kedua, Polri mempertontonkan dua jenderalnya yang jadi tersangka kasus suap pencabutan red notice buronan Djoko Tjandra. Melihat dua kejadian ini, ada yang bertanya ke Polisi, kenapa di hari pertama, para tersangka yang dipakein rompi ta­hanan itu, tangannya diborgol karet. Sedangkan di hari kedua, si tersangka tak diborgol, bahkan sempat melepas rompi tahanan dan berganti dengan seragam jenderal.

8 aktivis KAMI yang dimaksud adalah Khairi Amri, Juliana, Novita Zahara S, Wahyu Rasasi Putri, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Kinkin Anida. Me­ reka dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan penghasutan, terkait demo penolakan UU Cipta Kerja.

Sedangkan dua jenderal yang di­ maksud adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Saat dipamerkan ke publik dalam konferensi pers, Kamis (15/10), di Mabes Polri, para aktivis KAMI itu dipakaikan rompi tahanan warna oranye. Tangannya diborgol dengan kabel ties putih. Pemandangan ini hampir sama seperti saat Polisi memamerkan para bandar narkoba dan penyelenggara pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca juga : Gak Ngira Polisi Bisa Segalak Ini

Nah, kemarin ada juga peman­dangan menarik saat penyidik Ba­reskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejari Jaksel. Pelimpahan tahap II, adalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Maka, tiga tersangka kasus itu, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi dibawa ke Kejari Jaksel. Sementara satu tersangka lain, Djoko Tjandra, diserahkan ke Kejari Jakpus.

Napoleon tiba di Kejari Jaksel pukul 09.50 WIB dengan menumpangi mobil Toyota Pajero putih. Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengenakan baju tahanan oranye dengan masker putih. Tangannya tak diborgol. Dengan kawalan ketat anggota kepolisian, Napoleon tampak tergesa-gesa menuju pintu masuk.

Prasetijo yang berjalan di belakang Napoleon, lebih santai lagi. Eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri itu tak pakai baju tahanan. Tangannya juga tak diborgol. Malah, dia sempat mengacungkan jempol kepada wartawan, saat hendak masuk.

Keduanya baru mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Kejari Jaksel. Napoleon pakai rompi nomor 03. Prasetijo, 04. Rompinya yang tak dikancing, melapisi kaos cokelat yang kompak dikenakan keduanya.

Habis dari situ, keduanya kembali ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Tiba di sana pukul 14.30 WIB, Napoleon dan Prasetijo yang turun dari mobil tahanan ternyata sudah ganti baju lagi. Keduanya memakai seragam kepolisian lengkap dengan tanda bintang di pundaknya. Baju jenderal. Tentu saja, tangannya tetap “bebas” dari borgol. Dikawal beberapa polisi, mereka masuk ke dalam gedung.

Baca juga : RR Ngepret, Tapi Buru Cabut Kembali Kepretannya

Perlakuan berbeda terhadap dua jenderal polisi ini tak sampai di sini saja. Meski ditetapkan tersangka sejak 14 Agustus, Napoleon tidak langsung ditahan. Dia bebas melenggang ke mana-mana. Termasuk, ke PN Jaksel, menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkannya. Setelah dua bulan menyandang status tersangka, Napoleon baru merasakan dinginnya jeruji sel, empat hari lalu, Selasa (13/10).

Sementara perlakukan berbeda terhadap Prasetijo terlihat saat penyidik melakukan pelimpahan tahap II kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejari Jaktim. Saat itu, Prasetijo tidak memakai rompi tahanan. Dia masih pakai seragam jenderalnya. Padahal saat itu, dua tersangka lain, yakni Djoko Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking, memakai rompi tahanan.

Perlakuan Polisi terhadap para tersangka di dua hari ini, menuai banyak kritik. Salah satunya, dari eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assiddiqie. Lewat akun Twitternya, dia menyebut, tidak pantas para aktivis itu dipermalukan di depan media.

“Ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kritik Jimly.

Jimly melanjutkan, sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. “Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar ‘salah’,” imbuhnya.

Baca juga : Kiai Said Dan Kiai Ma’ruf Kangen-kangenan

Sementara Wasekjen MUI Tengku Zulkarnaen terang-terangan mempertanyakan perlakuan berbeda antara para aktivis KAMI dengan para tersangka penegak hukum dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. “Saya mau nanya saja: Apakah Djoko Tjandra dan dua Oknum Jendral Polisi serta satu oknum jaksa perempuan yg membacking si Tjandra kemarin DIBORGOL kayak aktivis KAMI di bawah ini? Monggo dijawab pak Kapolri,” sindirnya.

Pengguna Twitter lainnya ikutan nimbrung. “Maling perampok dikeluarin dari penjara alasan pandemi, sedangkan maling bukan, perampok bukan, eeeh diborgol aneh negeri ini,” kata akun @pujiyonomasrum. “Disamakan dgn kriminal parah!” timpal akun @ Arlis0057.

Namun akun @ekosutrisno_ masih menganggap langkah polisi itu masih wajar. “Menurut saya polisi malah terlalu baik. Buat orang yang udah jelas mau makar. Kalau di Arab udah di gantung,” ujarnya. “Aktivis KAMI tidak boleh diborgol? Memang kedudukan mereka lebih mulia dibanding kasus lain,” timpal akun @JoeLibertador. “Aturannya kalau memang demikian, bagaimana?, hukum tidak mengenal perbedaan,” sambung akun @ricoruhukail.

Lantas apa tanggapan polisi soal perbedaan perlakuan terhadap tersangka ini? Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan, penyidik memperlakukan semua tersangka sama. Tanpa perbedaan, atau keistimewaan.

“Selama ini kita sampaikan sama, kan tidak ada perbedaan dengan ter-sangka-tersangka lain,” tegas Awi, di Mabes Polri, kemarin. “Tadi kan pakai baju tahanan kan,” imbuhnya merujuk pada Napoleon dan Prasetijo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.