Dark/Light Mode

Kuasa Hukum Irjen Napoleon: Akan Banyak Kejutan Di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Senin, 19 Oktober 2020 13:29 WIB
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte; Santrawan T. Paparang (kanan) dan Haposan P. Batubara. (Foto: ist)
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte; Santrawan T. Paparang (kanan) dan Haposan P. Batubara. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa Hukum tersangka penghapusan red notice terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut, akan banyak kejutan dari pengungkapan kasus ini ke depan. Termasuk akan terungkap aktor-aktor yang berada di belakangnya.

"Kami ingin tegaskan saja dan ini baik sebagai informasi untuk publik bahwa akan ada banyak kejutan dari kasus ini ke depan," ungkap Kuasa Hukum Irjen Napoleon, Santrawan T. Paparang kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10).

Baca juga : Kuasa Hukum Irjen Napoleon Akan Laporkan Tommy Sumardi Ke Bareskrim

Menurut Paparang, hal tersebut merujuk pada pengakuan dari salah seorang tersangka, Tommy Sumardi, yang menjadi perantara Djoko Tjandra memberikan uang kepada pejabat tinggi Polri untuk mengurus penghapusan red notice. "Kasus ini akan menjadi bola liar fitnah yang menjinjikan dan mengerikan dan ini sangat berbahaya," jelas Paparang.

Kuasa Hukum Irjen Napoleon yang lain, Haposan Paulus Batubara menambahkan, bersama klien mereka akan membuka kasus ini seterang-terangnya. Termasuk siapa aktor di belakangnya.

Baca juga : Napoleon Gagal Buktikan Tak Terlibat Skandal Red Notice..

“Kami berharap masyarakat sabar dan akan ada waktunya Irjen Napoleon Bonaparte akan mengungkap semua tabir yang menimpa dirinya dan masyarakat tetap memberikan perhatian yang serius akan kasus ini," pungkas Haposan.

Untuk diketahui dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte bersama Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dalam perkara ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo diduga sebagai penerima suap. Mereka berdua diduga menerima uang suap sebesar 20 ribu dolar AS yang diberikan Djoko Tjandra melalui Tommy. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.