Dark/Light Mode

KPK Dalami Temuan Mendagri Tito Soal Anggaran Daerah Rp 252,7 T Yang Ngendap Di Rekening Bank

Jumat, 23 Oktober 2020 21:13 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Jika hal itu yang terjadi, pihak-pihak yang memanfaatkan keuntungan dari bunga simpanan tersebut yang bisa dinyatakan bersalah. "Dia (kepala daerah) tidak sadar keuntungan atau bunganya ternyata dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu, berarti sesungguhnya yang sedang memanfaatkan itu yang salah, bukan bupati atau gubernurnya," tandasnya.

Sebelumnya, Mendagro Tito Karnavian mengungkap adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan ini merupakan gabungan anggaran dari provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga : Dapat Bantuan, Menpora Harap Prestasi Cabor Renang dan Pencak Silat Meningkat

Hal itu disampaikan Tito saat membahas kondisi belanja daerah yang belum maksimal. "Kita lihat dalam data anggaran keuangannya, ternyata ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun," ujar Tito dikutip dari tayangan rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/10).

Khusus untuk provinsi, sebanyak Rp 76,78 triliun disimpan di bank dalam bentuk simpanan deposito. Sementara untuk kabupaten/kota jika ditotal sebanyak Rp 167,13 triliun yang disimpan dalam deposito. "Jadi ini disimpan untuk dapat bungannya. Tidak beredar ke masyarakat. Beredar oleh bank. Bank itu terafiliasi kepada pengusaha-pengusaha tertentu yang mampu," lanjut Tito.

Baca juga : Tabungan Mabrur Mandiri Syariah Catat 2 Ribu Lebih Rekening

"Saya tidak mengerti apakah ada pengusaha kecil dan menengah juga yang diberikan prioritas," imbuhnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.