Dark/Light Mode

KPK Dalami Temuan Mendagri Tito Soal Anggaran Daerah Rp 252,7 T Yang Ngendap Di Rekening Bank

Jumat, 23 Oktober 2020 21:13 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami temuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

"Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10).

Baca juga : Dapat Bantuan, Menpora Harap Prestasi Cabor Renang dan Pencak Silat Meningkat

Komisi antirasuah terlebih dahulu akan mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan Kemendagri. Setelah itu barulah KPK menentukan sikap untuk menindaklanjuti temuan itu. "Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," imbuhnya.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, Ghufron menegaskan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan. "Kalau sengaja, artinya ada kesengajaan bahwa 'parkir saja Pak Bupati Pak Gubernur supaya kemudian nanti bisa berbagi keuntungan', itu masuk bagian dari tindak pidana korupsi," tegas Ghufron.

Baca juga : Tabungan Mabrur Mandiri Syariah Catat 2 Ribu Lebih Rekening

Namun, apabila uang tersebut sengaja disimpan di bank karena tidak bisa mereka gunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, tak ada unsur pidana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.