Dark/Light Mode

Buronan KPK Tertangkap

Hiendra Soenjoto Ngumpet Di Apartemen BSD Tangsel

Jumat, 30 Oktober 2020 07:10 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS). Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu diringkus di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

WAKIL Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, penangkapan terhadap Hiendra dilakukan pada Kamis (29/10). Menurutnya, sejak Hiendra dit tapkan sebagai buronan pada Februari 2020, KPK berupaya mencari keberadaannya. “Sejak ditetapkan jadi DPO (daftar pencarian orang), KPK di bantu polisi aktif mencari DPO dan menggeledah sejumlah rumah di Jakarta dan Jawa Timur,” katanya.

Baca juga : Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Ditangkap Di Apartemen Kawasan BSD

Tim KPK kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan Hiendra di kawasan BSD. Hiendra diketahui tinggal di sebuah apartemen. “Pada 28 Oktober penyidik dapat informasi dari masyarakat, HS datang ke apartemen di BSD pada pukul 15.00 WIB. Dari info itu, KPK berkoordinasi dengan pihak apartemen dan security untuk mengintai dan masuk ke unit,” ujar Lili.

Sehari mengintai, kesempatan menyergap Hiendra akhirnya tiba. “Pada 29 Oktober, teman HS keluar untuk mengambil barang,” lanjutnya.

Baca juga : 8 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Bamsoet Puji Bareskrim

Tim KPK dibantu pihak apartemen langsung merangsek masuk ke unit yang ditempati Hiendra. Buronan itu tak berkutik. Hiendra pun digiring ke gedung KPK untuk menjalani proses hukum. “Penyidik kemudian membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Juga membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barangbarang pribadi milik HS untuk dipemeriksa lebih lanjut,” kata Lili.

Hiendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi Rp 46 miliar kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi. Hiendra menghilang setelah rumahnya digeledah KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.