Dark/Light Mode

Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap Rp 6 M

Senin, 2 November 2020 13:48 WIB
Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap Rp 6 M

 Sebelumnya 
Pada 16 April 2020, Tommy menemui Irjen Napoleon di ruang kerjanya di Lantai 11 Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Jaksa mengatakan, saat itu Tommy Sumardi membawa paper bag warna merah tua. Tetapi, tidak disebutkan apa isinya.

Dalam pertemuan, Tommy menanyakan soal status red notice Djoko Tjandra. Napoleon menyatakan akan mengecek, dan meminta waktu bertemu keesokan harinya. Paper bag diserahkan Tommy ke Napoleon.

Baca juga : Kasus Red Notice Djoko Tjandra, 4 Terdakwa Jalani Sidang Hari Ini

Keesokan harinya, Tommy kembali menemui Napoleon. Kali ini, dia didampingi Prasetijo.

Kali ini, Napoleon langsung terang-terangan meminta uang pada Tommy. "Red Notice Joko Soegiarto Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa buka, asal ada uangnya," tutur Napoleon seperti ditirukan jaksa.

Kemudian Tommy menanyakan berapa nominal uang yang diminta dan dijawab Napoleon dengan '3 lah ji' yang berarti Rp 3 miliar.

Baca juga : KPK Merasa Dicuekin Kepolisian Dan Kejaksaan

Mencicil pembayaran, Djoko Tjandra yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, mengirimkan uang 100 ribu dolar AS ke Tommy, melalui sekretarisnya yang bernama Nurmawan Francisca.

Pada 27 April, Tommy hendak menyerahkan uang itu kepada Napoleon. Namun sebelum bertemu, Prasetijo yang menemaninya, meminta jatah.

"Brigjen Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan 'Banyak banget ini ji buat beliau? Buat gw mana?'," ungkap Jaksa.

Baca juga : Ketua PN Jakpus Pimpin Persidangan 4 Terdakwa

Prasetijo kemudian "membelah dua" uang tersebut. Dia mengantongi 50 ribu dolar AS. "Katanya, 'Ini buat gw, nah ini buat beliau', sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua," imbuhnya.

Tommy kemudian menyerahkan sisanya, 50 ribu dolar AS, ke Napoleon. Tapi jenderal polisi bintang dua itu tak mau menerimanya. Dia malah menaikkan harga pengurusan penghapusan red notice. Dalihnya, dibagi untuk "petinggi"-nya.

"Terdakwa mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 ji, soalnya kan buat depan juga. Bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau, dan berkata "petinggi kita ini"," tutur Jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.