Dark/Light Mode

KPK Minta 3 Pemprov Selesaikan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Anjungan Di TMII

Senin, 9 November 2020 18:36 WIB
Ilustrasi gedung Komisi Pemberatasab Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Komisi Pemberatasab Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Asep pun berharap pemerintah daerah dapat menganggarkan perawatan anjungan daerah di TMII dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sebab, anjungan daerah TMII dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, serta seminar dan lokakarya sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

Sementara itu Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan Perjanjian Pinjam Pakai dengan semua pemprov, kecuali tiga provinsi di atas.

Baca juga : PLN Teken Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara Di Marunda

"Untuk tertib administrasi pengelolaan anjungan TMII, Kemensetneg telah melakukan Perjanjian Pinjam Pakai dengan seluruh provinsi untuk pinjam pakai anjungan. Dari 33 perjanjian itu, saat ini baru 30 provinsi yang telah menyerahkan dan ditandatangani kedua belah pihak," tutur Piping.

Senada dengan Asep, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menambahkan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan revitalisasi dan peran anjungan daerah sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di TMII.

Baca juga : MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan Rancangan Undang-Undang Penilai

Tanribali mengatakan, kondisi fisik beberapa anjungan daerah juga mengalami kerusakan antara lain di anjungan Jambi, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara. Adapun luas total lahan anjungan daerah yang terdiri atas 33 provinsi adalah 181.434 meter persegi. Sedangkan, anjungan untuk provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara, masih dalam proses perencanaan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.