Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Dana Infrastruktur

Garap Eks Anggota DPRD Banjar, KPK Dalami Aliran Dana Untuk Kampanye

Rabu, 11 November 2020 07:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali dugaan adanya dugaan aliran dana, dari hasil korupsi proyek infrastruktur Kota Banjar untuk kampanye, dari eks anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, Selasa (10/11).

"Rosidin dikonfirmasi soal dugaan aliran dana untuk biaya kampanye," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (11/11).

Baca juga : Kasus Korupsi DAK, KPK Garap Walikota Dumai

Tiga saksi lain juga memenuhi panggilan, untuk dikonfirmasi hal berbeda oleh penyidik. Mereka adalah Asda II Setda Kota Banjar Agus Eka Sumpena yang dikonfirmasi mengenai proses pengelolaan anggaran di Pemkot Banjar, dan wiraswasta bernama Acep Iwan Nugraha yang dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran transaksi keuangan pada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini.

Serta pengurus CV Mutiara Prima, Entus, yang dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Baca juga : Gokil! Napi Kasus Korupsi Danai Pengurusan Tanah Sengketa Di Kiara Condong

Satu saksi lain, Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima UU Kusnahendar tidak memenuhi panggilan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus 14 Proyek Fiktif

Untuk kasus ini, KPK belum menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.