Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Jiwasraya Jilid II

Tersangka Simpan Aset Di Singapura Dan Hong Kong

Selasa, 24 November 2020 07:17 WIB
Penyidikan Kasus Jiwasraya Jilid II Tersangka Simpan Aset Di Singapura Dan Hong Kong

 Sebelumnya 
Di persidangan perkara korupsi dana investasi Jiwasraya terungkap modus patgulipat Piter. Ia meminjam KTP orang untuk mendirikan PT Supra Mandiri Investasi kini bernama PT Topaz International.

“Karena saya tidak mau terlalu menonjol dengan banyak PT waktu itu, karena pelaporan pajak saya belum terlalu bagus,” dalih Piter.

KTP yang dipinjam atas nama Suprihatin Nyoman dan Moudy Mangkey. Suprihatin kemudian ditunjuk menjadi direktur di perusahaan ini. Adapun Moudy asisten pribadi Piter.

Baca juga : Tersangka Kasus Jiwasraya Simpan Aset Di Luar Negeri

PT Supra Mandiri Investasi/PT Topaz International kemudian digunakan untuk transaksi saham. Piter juga menggunakan nama orang lain sebagai nominee arrangement ketika bertransaksi saham.

Praktik ini sudah dilakukan Piter sebelum mendirikan perusahaan. “Setelah saya ada PT, individu-individu saya mulai kurangi jumlahnya,” akunya.

Beberapa nama yang dipakai untuk transaksi saham adalah Hutomo Puspo dan Tomi Iskandar Wijaya. Piter melakukan dengan Joko terkait saham-saham perusahaan milik Heru Hidayat.

Baca juga : Dua Kali Dipanggil KPK, Bupati Langsung Ngedrop

Sebelum transaksi, Piter menyuruh Moudy berkoordinasi dengan Joko dalam menentukan harga sahamnya. Harganya diduga telah “digoreng” agar naik.

Di antaranya saham IIKP, TRAM, SMRU dan MYRX. Hasil transaksi saham itu masuk rekening nominee yang dibuka dengan pinjam KTP tadi. “(Rekening nominee) Suprihatin Nyoman, Pak Hutomo itu, saya yang pakai,” aku Piter.

Uang yang masuk ke rekening Suprihatin Nyoman Rp 100 miliar. Rekening Tomi Iskandar Wijaya Rp 50 miliar dan Hutomo Puspo Rp 200 miliar. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.