Dark/Light Mode

Perintahkan Anggotanya Bawa Senjata Dan Pake Rompi Anti Peluru

Kapolri Tak Sedang Nakut-nakuti Rakyat

Rabu, 9 Desember 2020 07:10 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Idham Azis ingin keselamatan para anggota polisi yang bertugas benar-benar aman. Untuk itu, setelah insiden polisi bentrok dengan pengawal Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Idham menginstruksikan anggotanya membawa senjata serta memakai helm dan rompi antipeluru. Perintah ini murni untuk keselamatan anggota polisi, bukan untuk menakut-nakuti rakyat.

Instruksi ini tertuang dalam suratTelegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Senin (7/12). Telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 itu diteken Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

“Itu TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, kemarin.

Dalam TR itu, Idham mengeluarkan 11 perintah untuk para Kapolda. Salah satunya, menyiapkan pasukan antianarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI. “Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata,” titah Idham dalam TR tersebut.

Baca juga : Tito Tak Sedang Menakut-nakuti

Selain itu, dia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan di Kantor Polisi, Pos Polisi, Asrama dan Rumah Sakit Polisi.

Setiap orang yang hendak masuk ke tempat-tempat itu harus diperiksa dengan metal detector. Termasuk kendaraan dan barang bawaannya. “Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata,” perintah Idham lagi.

Awi melanjutkan, instruksi Kapolri itu dikeluarkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan setelah terjadinya penembakan enam anggota FPI yang melawan aparat di Tol Jakarta-Cikampek.

“TR sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” tegasnya.

Baca juga : Setujui Penambahan Anggaran, DPR Dukung Barantan Percepat Ekspor Komoditas Pertanian

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani setuju dengan instruksi Kapolri. Menurut dia, sepanjang senjata api tidak dipergunakan di luar prosedur yang ada, itu tidak jadi masalah.

Dia berharap, masyarakat tidak menafsirkan berlebihan instruksi tersebut. “Yang ada di surat telegram Kapolri tersebut tidak usah ditafsirkan berlebihan. Itu standar penjagaan diri saja,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry juga setuju dengan instruksi Kapolri. Menurut dia, helm, rompi antipeluru, dan senjata merupakan alat kelengkapan standar Polri ketika bertugas di lapangan.

“Kalau penggunaannya terkait prosedur pelaksanaan tugas-tugas lapangan, itu justru untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Setali tiga uang, Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta tak ada masalah dengan instruksi itu. Apalagi, TR diterbitkan setelah insiden penembakan enam anggota laskar FPI.

Baca juga : Kawal Ketat Penanganan Pandemi 9 Provinsi

Menurut Wayan, tindakan polisi dalam penembakan 6 anggota laskar FPI juga sudah benar. “Polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab,” tutur Wayan. [OKT/UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.