Dark/Light Mode

Tuntut Mundur, Busyro Keras ke Lukman Hakim Saifuddin

Kamis, 21 Maret 2019 09:50 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan pimpinan  KPK Busyro Muqqodas keras juga ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Kemarin, Busyro meminta Menteri Lukman segera mundur. Soalnya, kepemimpinan politisi PPP ini dinilai telah cacat.

Busyro yang kini menjabat Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah itu menyebut, tanpa perombakan di tubuh Kemenag, korupsi akan terus terjadi. Karena itu dia mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Lukman dari kursi Menag. 

Baca juga : Impor Beras Bukan Hal Tabu

“Langkah konkretnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggung jawab yaitu presiden.Berhentikan segera Pak Lukman Hakim,” tegas Busyro di Fakultas Hukum UII Yogyakarta. “Bukan dipecat ya, diberhentikan,” imbuhnya. 

Kinerja kementerian itu juga dinilai Busyro terganggu dengan temuan uang sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci ruang kerja Menag. Wibawa Menag sebagai pejabat tinggi di kementerian itu dinilainya sudah rontok dengan temuan uang itu. “Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” tegasnya. “Kali ini harus ada terobosan karena Depag (Kemenag, red) sudah berkali-kali loh itu. Berarti kan sudah parah.”

Baca juga : Idrus Marham Minta Dituntut Ringan

Setelah memberhentikan Lukman, dia menyarankan Presiden membentuk panitia seleksi independen. Isinya, kalangan profesional di bidangnya. Pansel independen inilah yang menggodok nama-nama yang layak menggantikan Lukman. “Hasilnya disampaikan kepada  Presiden. Ajukan tiga untuk dipilih satu,” saran Busyro. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.