Dark/Light Mode

Tuntut Mundur, Busyro Keras ke Lukman Hakim Saifuddin

Kamis, 21 Maret 2019 09:50 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Tedy Octariawan Kroen)

 Sebelumnya 
Busyro khawatir, jika Kemenag dipegang orang parpol, kejadian yang sama akan kembali terulang. Apalagi jika yang diambil tetap dari PPP. “Jangan ngambil dari organisasi Rommy, jangan. Itu akan potensi mengulang, sama saja,” tegasnya. 

Busyro juga menyebut ada potensi suap dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Sebab, kini penentu rektor PTAIN terpilih adalah Kemenag RI. “Konon kabarnya KPK juga sudah dapat laporan, Ombudsman juga dapat. Nggak tahu saya perkembangannya,” beber eks ketua KY itu. 

Baca juga : Impor Beras Bukan Hal Tabu

Busyro mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa hasil akhir pemilihan rektor berada di tangan Kemenag. Menterinya punya 100% suara. Menag seolah mempunyai saham layaknya sebuah perusahaan. Dia mengharapkan KPK bisa masuk ke sana. “Itu hulunya, ini kan hilir. Hilir yang sudah kayak gini ini berarti hulunya sudah kumuh dan sudah lama sekali,” tegasnya. 

Skema ini, kata Busyro, sebelumnya pernah diterapkan di Kemendikbud era M Nuh. Kala itu Mendikbud memiliki 35 persen suara pemulihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN). Busyro menilai skema ini tak pantas diterapkan di perguruan tinggi. Dia juga meminta Presiden turun tangan. “Presiden harus stop cara-cara itu, perintahkan kemudian dibikin aturan yang dahulu kala, seperti yang dulu kala. Wibawa kampus itu dijaga,” tegasnya.

Baca juga : Idrus Marham Minta Dituntut Ringan

Potret manajemen di Kemenag saat ini terkesan sangat tertutup, terputus atau berdasarkan 'klik-klik'. Hal tersebut terbukti dengan kasus yang menimpa Rommy.  Menag Lukman Hakim sendiri masih enggan mengomentari kasus yang menyeret-nyeret namanya itu. “Gini, saya harus menghormati institusi KPK, jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi,” ujarnya, Rabu (20/3).

KPK terus mengusut kasus ini. Hingga kemarin, penyidik komisi antirasuah sudah menggeledah 5 tempat. Kelimanya adalah Kemenag, kantor DPP PPP, kediaman Rommy di Condet, kantor Kanwil Kemenag di Jawa Timur serta Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Lokasi terakhir itu digeledah sejak kemarin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB sampai sore. 

Baca juga : Gawat, KPK Gadungan Peras Keluarga Tersangka Suap Jabatan Kemenag

Dari lokasi penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.