Dark/Light Mode

Anak Indonesia Menunggu Terobosan Kebijakan Penanganan Stunting Kemenkes

Kamis, 10 Desember 2020 00:19 WIB
Ilustrasi: PSPTM Kemenkes
Ilustrasi: PSPTM Kemenkes

 Sebelumnya 
Agus mengingatkan, anak merupakan kelompok rentan pada masa pandemi, namun memiliki peran besar bagi kelangsungan bangsa ini. "Pejabat Kemenkes yang menangani stunting pada anak-anak tidak boleh bersikap business as usual, karena presiden berulangkali menegaskan, jangan menganggap situasi ini seperti situasi biasa," tegasnya.

Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan, jumlah kasus stunting di Indonesia per 2019 masih tinggi. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan toleransi maksimal atau ambang batas stunting yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20 persen. "Hasil survei status gizi balita Indonesia tahun 2019 menunjukkan prevalensi stunting sebesar 27,67 persen," bebernya.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, Pesanan Kamar Hotel Di Pantai Pangandaran Meningkat

Angka ini masih jauh dari target pemerintah untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Jika pandemi belum dapat diatasi pada 2021 dan penanganan stunting tidak ada percepatan, target prevalensi itu akan jauh dari harapan.

Selain itu, supaya penanganan program stunting cepat bergeraknya, revitalisasi sambil berjalan Puskesmas/Posyandu, khususnya di beberapa daerah terpencil, terluar, dan terbelakang harus dilakukan, karena mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan pengurangan stunting di seluruh Indonesia.

Baca juga : Danone Indonesia Luncurkan Dongeng Digital

Menurut Absensi data dasar Puskesmas 2018 melalui aplikasi Komdat per 31 Agustus 2019, jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia dengan beragam klasifikasi dan kondisi sekitar 9.993. Jika Juknis dapat keluar Desember 2020, maka Tahun Anggaran 2021 pelaksanaan Permenkes No. 29 tahun 2019 sudah dapat langsung dikebut.

Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Damayanti menyatakan, stunting bukan sekadar kurang gizi. Namun merupakan penyakit yang harus diobati dengan pangan khusus untuk kebutuhan medis khusus (PKMK). Bukan sekadar dengan makanan tambahan.

Baca juga : PM India Narendra Modi Tur Ke Tiga Pusat Pengembangan Vaksin Covid

Jika dalam 1.000 hari pertama dalam kehidupan tidak diobati secara serius, anak stunting sudah tidak bisa lagi disembuhkan. Hal ini akan berdampak serius pada masa depannya. Selain pendek secara fisik, kemampuan otak anak stunting juga di bawah rata-rata. Secara nasional, jika jumlah prevalensi stunting besar, maka sumber daya manusia Indonesia ke depan akan rendah kualitasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.