Dark/Light Mode

Ba’asyir Lepas, Australia Parno

Rabu, 6 Januari 2021 07:40 WIB
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne. (Foto: AP)
Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne. (Foto: AP)

 Sebelumnya 
“Secara eksplisit dia tidak menyuruh aksi yang menyebabkan lebih dari 200 orang meninggal. Dia juga tak berbuat apa-apa untuk mencegah rencananya,” kata Jones, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Jones mensinyalir, Ba’asyir telah menandatangani janji setia kepada Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, Ba’asyir memperoleh remisi sebanyak 55 bulan. “Syarat napiter (narapidana terorisme) dapat remisi itu perjanjian setia terhadap NKRI,” bebernya.

Apakah dengan bebasnya Ba’asyir akan membangkitkan terorisme lagi? Jones belum bisa menduganya. Sebab selama satu dekade ini, Ba’asyir tak lagi memiliki kontribusi pada kelompok JI. “Dia juga dikabarkan sudah menjauh dari ISIS. Kita lihat saja,” ujarnya.

Baca juga : Ba’asyir Tak Dilepas Begitu Saja

DPR ikut menanggapi sikap parno Australia. Anggota Komisi I DPR, Saifullah Tamliha meminta Australia anteng-anteng saja. Tidak perlu bereaksi berlebihan. Karena hal ini hanya membuat rakyat Indonesia curiga Australia tengah memainkan strategi politik internasionalnya, untuk memperburuk citra Indonesia.

“Seakan-akan Indonesia tidak aman yang berakibat investasi asing tidak berminat masuk ke negara kita,” ujar Tamliha, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Apalagi, lanjut Tamliha, usia Ba’asyir tak lagi memungkinkan mengorganisir perbuatan yang dulu pernah digagasnya. Dia meminta, Australia menghormati proses hukum di Indonesia.

Baca juga : Nadal Siap Tempur Di Australia Open

“Abu Bakar Ba’asyir sudah tua dan sakit-sakitan. Dalam istilah perang ‘seperti menembak itik di kaki’,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba’asyir dipastikan sudah sesuai prosedur. Pasalnya, Ba’asyir telah menjalani vonis hukuman penjara 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

“Dia juga sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur,” kata Suyudi.

Baca juga : Fedex Ogah Ngoyo Di Australia Open

LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme. Dengan demikian, pengawasan terhadap Ba’asyir akan tetap dijalankan. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.