Dark/Light Mode

3 Hari Kabur, Tersangka Kasus Suap KS Serahkan Diri

Selasa, 26 Maret 2019 14:39 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto; Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto; Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Alexander menyepakati commitment fee dengan rekanan yang ditunjuk, yakni PT Grand Kartech dan Group Tjokro, senilai 10 persen dari nilai kontrak. “AMU diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT KS,” imbuh Saut. 

Alexander kemudian meminta uang Rp 50 juta kepada Kenneth dan Rp 100 juta kepada Yudi Tjokro. Pada 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Yudi Tjokro. Oleh Alexander, cek itu dimasukkan ke dalam rekeningnya. 

Baca juga : KPK Periksa Tokoh PPP Jatim

Dari Kenneth, Alexander menerima USD 4 ribu dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan. Uang itu juga disetorkan ke rekeningnya.  Nah pada Jumat, 22 Maret, Alexander menyerahkan uang Rp 20 juta kepada Wisnu di sebuah kedai kopi di daerah Bintaro. Dari situlah, tim KPK melakukan OTT. 

Sebagai pihak yang diduga penerima, Wisnu dan Alexander disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 

Baca juga : KPK Izinkan Tersangka Direktur Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anaknya

Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi: Kenneth dan Yudi Tjokro disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto PasaI 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam OTT, KPK juga mengamankan dua petinggi Krakatau Steel lainnya, yakni General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel Hernanto dan General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel Heri Susanto. Namun mereka dilepas. 

Baca juga : Terpaksa Stop Syuting Nunggu Sapi Lewat

Febri menjelaskan, tidak semua yang diamankan pada saat tangkap tangan itu pasti menjadi tersangka. “Tentu harus dilihat Siapa yang melakukan perbuatannya dan mungkin ada orang-orang yang berada di lokasi atau orang-orang yang dibutuhkan keterangannya secara cepat,” jelasnya. 

Soal kemungkinan keterlibatan keduanya, Febri tak mau terburu-buru. Menurut dia, nanti akan dilihat lebih lanjut kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan. “Apakah ada pihak lain yang juga bersama-sama atau tidak atau cukup sebagai saksi saja,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.