Dark/Light Mode

Bicara Dana Wakaf Masuk APBN

Sri Mulyani Kutip Dua Ayat Al-Qur`an

Minggu, 31 Januari 2021 07:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram/smindrawati)

 Sebelumnya 
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya. Agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu," demikian terjemahan ayat itu.

Di foto kelima, Sri Mulyani mengunggah surat Al Hujurat ayat 12. Isi tentang bahaya berburuk sangka atau su'udzon. "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang," demikian terjemahan ayat itu.

Baca juga : Sri Mulyani Tak Berdaya

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto, ikut memberi penjelasan. Dia memastikan, tidak ada sepeser dana GNWU masuk kantong negara. "Tidak ada satu rupiah pun dana wakaf itu yang masuk ke APBN," tegasnya. 

Dia menerangkan, para nazir atau pengelola wakaf memang bisa menginvestasikan dana kelolaannya dengan membeli instrumen surat berharga negara. Misalnya, Cash Waqaf Linked Sukuk (CWLS) yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Dengan begitu, nazir sebagai investor. Bukan Pemerintah mau mengambil dana wakaf atau dana wakaf masuk Pemerintah. 

Baca juga : KPK Mulai Usut Cakada

"Itu nggak (masuk APBN). Itu dana wakaf yang diinvestasikan para nazhir," tandasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.