Dark/Light Mode

Gubernur Emil Dukung Digitalisasi Aksara Sunda

Sabtu, 6 Februari 2021 18:55 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat audiensi daring yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Sabtu (6/02). (Foto: Istimewa)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat audiensi daring yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Sabtu (6/02). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Disebutkannya, dari sekitar 11 lomba yang tengah berlangsung, akan ada sekitar 40 juara untuk keseluruhan lomba. 

"Antusias masyarakat terhadap perlombaan berbasis digital memang tinggi. Hingga saat ini sudah ada sekitar 4.000 orang yang mendaftar untuk keseluruhan lomba, dan akan terus bertambah karena pendaftaran masih dibuka,” kata Malik.

Namun, lanjut Malik, masih ada hal lain yang perlu dioptimalkan, yaitu dukungan terhadap kebutuhan setiap lomba. 

Baca juga : Gandeng PANDI, Pemprov Jabar Dukung Digitalisasi Aksara Sunda

“Pada masing-masing lomba itu ada hadiah untuk pemenang, juri, piala, piagam, dan hal lain sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik. Kita fokus dulu untuk membereskan itu, jangan sampai acara meriah dengan dihadiri para pejabat, tapi panitia kesulitan memikirkan hadiah dan membayar para juri. Itu sangat ironis,” ungkapnya.

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo menyoroti perihal pendaftaran digitalisasi aksara Jawa yang ditolak oleh lembaga internet dunia (ICANN). Diungkapkannya, salah satu alasan penolakannya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaannya dianggap masih terbatas.

“Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan dari aksara daerah ini, tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung-gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk kedalam komunikasi,” ungkapnya. 

Baca juga : Telkom Usung Digitalisasi Pertanian Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.

“Kami membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jawa Barat, sehingga bisa memperkuat bukti kami dalam rangka pendaftaran digitalisasi aksara Sunda," ujarnya.

Dia mengapresiasi Gubernur Jabar beserta jajaran yang siap melakukan konsolidasi untuk mendiskusikan persoalan tersebut. [IAN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.