Dark/Light Mode

Soal Penerapan UU ITE, Komisi III Percaya Kapolri Mampu Jalankan Perintah Jokowi

Selasa, 16 Februari 2021 11:20 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. (Foto : DPR.go.id)
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. (Foto : DPR.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Hukum DPR, Herman Hery mendukung Presiden Jokowi yang meminta Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan yang menjerat dengan pasal UU ITE. Dia yakin Polri mampu menjalankan amanah dari Presiden Jokowi.

"Toh penerapan pasal terkait UU ITE sangat tipis namun suasana menjadi gaduh," katanya kepada RM.id Selasa (16/2).

Baca juga : Soal Revisi UU ITE, Politisi Golkar Supriansa Acungi Jempol Jokowi

Politisi PDIP itu mengatakan Kapolri dan jajarannya telah mengantisipasi perintah Presiden. Apalagi saat ini konsep Presisi yang dijanjilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang dijalankan.

"Saya percaya apa yang diperintahkan Presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya," ungkap Herman.

Baca juga : Jokowi: Hapus Pasal Karet

Diketahui, sebelum melangsungkan uji kelayakan di Komisi III DPR, Sigit terlebih dulu menyerahkan sebuah makalah. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan. Penelitian ini dianggap sejalan dengan perintah Jokowi agar Polri lebih selektif dalam menggunakan UU ITE.

Herman bersama koleganya di Komisi III bakal terus mengawal penerapan UU ITE agar tidak menimbulkan kegaduhan. "Karena negara sedang konsen mengatasi pandemi Covid-19 serta memulihkan ekonomi nasional," paparnya.

Baca juga : Karo LHK Nunu: Penebangan Hutan Di Papua Bukan Di Era Jokowi

Sebelumnya, pada saat memimpin rapat tertutup bersama TNI/Polri, Jokowi menumpahkan kegelisahannya melihat UU ITE yang kerap kali dijadikan senjata untuk mempidanakan orang lain. Untuk itu dia meminta Kapolri agar lebih selektif menilai indikasi penggunaan UU ITE. Bahkan, Kepala Negara itu menyarankan agar pasal karet di UU ITE segera dihapus. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.