Dark/Light Mode

Hari Ini Sejumlah Hakim PN Jaksel Nggak Ngantor

OTT Hakim PN Jaksel, 45 Ribu Dolar AS Diamankan

Rabu, 28 November 2018 14:37 WIB
Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggenapi jumlah hakim korupsi di Indonesia menjadi 20. (Foto: Istimewa)
Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggenapi jumlah hakim korupsi di Indonesia menjadi 20. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim komisi antirasuah menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT itu. Agus menyebut ada sekitar 6 orang yang ditangkap. Dari 6 orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Rabu (28/11). Agus mengatakan OTT terhadap enam orang itu, terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "

Baca juga : 20 Hakim Kena OTT, MA Pusing Tujuh Keliling

Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya. Agus menyatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sementara Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menambahkan, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. "Uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura,” bebernya.

Baca juga : Datang Ke Kejagung, Mantan Jaksa Agung Jenguk Tahanan

Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengetahui soal OTT itu. PN Jaksel juga belum menerima pemberitahuan dari KPK, terkait hakimnya yang ditangkap. “Sampai saat ini, kami belum tahu, apakah dari Jaksel atau tidak. Kami hanya lihat berita di TV, sehingga pimpinan barusan akan rapat untuk mencari tahu. Jadi, belum tahu informasi juga,” kata Kepala Bagian Humas PN Jaksel Ahmad Guntur, Rabu (28/11).

Guntur pun menyebut, pihaknya akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu. Ia menegaskan, PN Jaksel belum mengetahui secara rinci. “Karena berita simpang siur. Ada yang bilang Timur, ada yang bilang Selatan. Dari kami itu saja ya,” ujarnya.

Baca juga : Kata Luhut, Kita & China Sedang Mesra-mesranya

Dari informasi yang diterima Guntur, memang hakim yang hari ini tidak hadir di kantor. “Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk. Ini belum ada informasinya, apakah sakit atau apa. Pak Ketua juga tidak tahu. Belum ada informasi,” bebernya. Ada jyga panitera yang tidak hadir. Alasannya sakit. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.