Dark/Light Mode

Jadi Bos di PT ACK, Amri dan Bachtiar Tak Punya Kewenangan Apa-apa

Kamis, 11 Maret 2021 00:53 WIB
Sidang kasus suap izin ekspor benih lobster dengan terdakwa bos PT DPPP Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus suap izin ekspor benih lobster dengan terdakwa bos PT DPPP Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, mengaku tidak punya kewenangan apapun di perusahaan tersebut. Perusahaan kargo yang mengangkut ekspor benih lobster (benur) itu, diduga dikendalikan penuh oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Hal ini diungkapkan Amri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap izin ekspor benur, Suharjito, bos PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP).

Amri mengaku awalnya ditawari jabatan itu oleh sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, di rumah dinas Edhy, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca juga : Siaga Karhutla

"Saya diajak bicara Pak Amiril, 'Pak, bapak ini diarahkan menjadi Dirut PT ACK'. Saya tanya, bergerak di bidang apa? 'Kargo'. Selanjutnya saya disuruh paraf akta perusahaan," beber Amri saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).

Amri kemudian diminta bertemu pengurus lain di PT ACK. Dari situ dia tahu, komisaris perusahaan itu bernama Nursan, dan Direktur Umumnya bernama Lutpi Ginanjar.

Pada saat yang bersamaan, Amri dikenalkan kepada dikenalkan dengan Direktur PT PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), Deden Deni. PT PLI menjalin kerja sama dengan PT ACK.

Baca juga : Sandiaga Uno Bocorkan Spot Terbaik Lihat Keindahan Danau Toba

Saat itu, Amri bilang ke Deden, dirinya sama sekali tak berpengalaman dalam bidang kargo. "Pak Deden bilang, 'urusan operasional urusan saya, bapak duduk manis saja sambil belajar'," bebernya.

Nyatanya, di PT ACK, Amri hanya bertugas mengkoordinir kegiatan dan staf karyawan. Pengelolaan keuangan dan hal lain yang krusial, Amri tidak dilibatkan. Karena itu, dia mengaku tidak masuk kerja sejak Agustus 2020. "Saya nggak punya kewenangan apa-apa selaku dirut," tutur Amri.

Karena itu, Amri mengaku tak terlibat dalam pengiriman benih bening lobster (BBL). Dia sekadar tahu kegiatan kargo tersebut.

Baca juga : Polri Imbau Masyarakat Tak Spekulasi Penyebab Kematian Ustaz Maaher

Amri juga mengaku sempat diberikan mobil Toyota Rush oleh Edhy, melalui Amiril. Kemudian pada Oktober 2020, mobilnya diganti menjadi Toyota Fortuner. Saat kasus ini mencuat, mobil itu diserahkan ke KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.