Dark/Light Mode

Edhy Berikan Jam Rolex Buat Iis: This is Anniversary Present

Rabu, 17 Maret 2021 18:16 WIB
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mengaku pernah diberikan jam tangan Rolex saat berada di Hawaii, Amerika Serikat. Kata Edhy, itu untuk hadiah pernikahan. 

Hal itu terungkap saat Iis bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).

"Pernah menerima jam Rolex dari pak Edhy?" tanya jaksa. "Ya, saya menerima ketika di Hawaii ketika di dalam hotel," jawab Iis. "Dibeli di Hawaii?" lanjut jaksa. "Saya tidak tahu persis pada dasarnya. Tapi pak Edhy ketika menyerahkan [menyampaikan] bahwa 'this is anniversary present'," tutur anggota Komisi V DPR ini.

Baca juga : Mendes Berikthiar Bangun Data Berbasis SDGs Desa

Iis menerangkan, dia juga menerima uang tunai sejumlah 50 ribu dolar AS atau setara Rp 721 juta dari suaminya tersebut. Uang itu, kata dia, digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti syal, tas hingga jam.

Khusus jam, dia menuturkan sengaja membeli sebagai kado ulang tahun ibunya. "Rolex itu saya beli sengaja saya niatkan karena itu untuk hadiah ulang tahun Ibu saya. Harga yang silver gold sekitar 18 ribu dolar AS atau 259 juta. Itu dari uang tunai," tandas Iis.

Dalam persidangan ini, jaksa turut menghadirkan tujuh saksi lainnya yaitu Edhy Prabowo; sekretaris pribadi Edhy, Anggia Tesalonika Kloer; Kepala Bagian Humas KKP, Desri Yanti; PNS Andhika Anjaresta; Dwi Kusuma Wijaya; Chandra Astan (swasta); dan Achmad Syaihul Anam.

Baca juga : Bu Risma, Ini Tugas Sebenarnya

Suharjito didakwa telah menyuap menteri Edhy Prabowo sebesar 103 ribu dolar AS atau setara Rp 1,48 miliar dan Rp 760 juta dalam kurun waktu Mei hingga November 2020.

Pemberian suap tersebut bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor benur kepada PT DPPP, milik Suharjito.

Uang suap itu diberikan melalui perantara. Di antaranya lewat dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi, istri Edhy yang juga anggota DPR. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.