Dark/Light Mode

Soal Konstitusi Bisa Dilanggar

Mahfud Dilawan Kawan

Jumat, 19 Maret 2021 06:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Silaturahim bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/3/2021). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Silaturahim bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (17/3/2021). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Mahfud menyarankan Didu belajar lagi. “Pelajarilah ide dan fakta konstitusi,” katanya.

Dalam cuitannya itu, Mahfud mengklaim telah mengutarakan ke berbagai mahasiswa. “Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker, saya bedah,” katanya.

Cuitan Mahfud kembali dibalas Said. Ada tiga pertanyaan yang kembali ditulisnya. “Keselamatan-keselamatan seperti apa? Rakyat-rakyat yang mana? Dilanggar-bentuk pelanggarannya? Sekali lagi, saya bukan ahli, jadi bertanya banyak,” tulisnya. Namun cuitan itu, belum dibalas lagi Mahfud.

Baca juga : Investor Institusional Diimbau Gairahkan Pasar Modal

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie juga ikut komentar. Melalui akun Twitter miliknya @JimlyAs, eks Ketua MK itu meminta Mahfud membaca pasal 12 UUD 1945. Menurutnya, pasal itu merupakan pintu masuk untuk berlakukan hukum tata negara darurat.

“Di luar ini, negara hukum dilarang keras langgar UUD. Maka, tidak usah ragu terapkan keadaan darurat. Kalau UU/Perppu keadaan bahaya 1959 jo UU Perppu 1960 dinilai ketingggalan, ubahlah dengan Perpu baru,” tulisnya.

Sementara itu, warganet lainnya ikut ribut dengan pernyataan Mahfud tersebut. “Kalau pemerintah boleh melanggar konstitusi demi rakyat, berarti rakyat juga boleh melanggar konstitusi demi keselamatan dirinya prof?” tulis @Arieeer1. “Jika rakyat laper, perlu duit tuk sekolah, boleh nggak langgar konstitusi?” tanya akun @TimeQ15. “Kalau untuk menyelamatkan negara, apakah rakyat boleh juga melanggar konstitusi?” timpal akun @rikcy_hho.

Baca juga : Gigit Staf Gedung Putih, Anjing Biden Dipulangin Ke Delaware

Akun @rafiqi_28 mengatakan, melanggar konstitusi itu diperbolehkan bila pemerintah menyatakan negara dalam kondisi darurat, baik peran maupun bencana. “Ini cuma urusan jabatan dan periuk nasi mau langgar konstitusi,” sindirnya. “Yang bicara ini Menkopolhukam? Mantan ketua MK, atas nama pribadi, profesor hukum, atau pengamat hukum ya? Sepertinya kurang pantas diucapkan seorang Menkopolhukam, “timpal akun @drunk_auditor.

“Yang jadi pertanyaan adalah udah melanggar konsitusi terus rakyat mana yang mau diselamatkan..., lha rakyat mau panen raya padi malah mau impor beras..., khan jadi bingung,” kata akun @nursaid76842661.

Akun @amaluddin_ juga menyindir Mahfud. “Justru untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatlah konstitusi dibuat. Jika ada yang mengatakan konstitusi menghambat penyelamatan rakyat, hemat saya itu orang mungkin sebaiknya dibawa ke psikiater diperiksa kejiawaannya,” tulisnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.